Polisi Ringkus Dua Pria di Pujut, Diduga Hendak Transaksi Sabu 9,13 Gram

/ 15 Januari 2025 / 1/15/2025 05:24:00 AM

 


 

Policewatch-Lombok Tengah

Suasana tegang menyelimuti Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (14/1) lalu. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua pria, inisial W dan N, yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.  Penangkapan ini bermula dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa rumah W kerap dijadikan tempat transaksi sabu.  Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka.  Penggerebekan pun dilakukan, menghasilkan barang bukti yang cukup signifikan.

"Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan sabu seberat 9,13 gram (bruto)," ungkap Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, saat dikonfirmasi di Praya.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.  Barang bukti tersebut antara lain uang tunai Rp 1.050.000,- yang diduga hasil transaksi,  alat hisap (bong), sejumlah plastik klip transparan, dan satu unit handphone yang kemungkinan digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba.

Kedua tersangka kini mendekam di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.  Kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.  Semoga penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Lombok Tengah.

 Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini