Polri Patut Diacungi Jempol! Tiga Tersangka Kasus Korupsi Beras Bantuan Pangan di Desa Barabali Diungkap

/ 2 Januari 2025 / 1/02/2025 11:16:00 AM


Policewatch-Lombok Tengah 

Ketegasan Polres Lombok Tengah dalam memberantas korupsi kembali mendapat apresiasi publik.  Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, pada February 2024.  Tiga tersangka telah ditetapkan, yaitu seorang oknum Kepala Desa Barabali (AJ), seorang karyawan honorer staf desa (K), dan GHE .  

Ketiganya dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka pada 28,  Desember 2024, di ruang Tipikor Polres Lombok Tengah.

Proses penetapan tersangka ini dilandasi oleh bukti-bukti kuat yang telah dikumpulkan selama penyidikan.  Gelar perkara yang telah dilakukan menghasilkan kesimpulan yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.  

Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 5 Oktober 2024 (LP/A/9/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LOMBOK TENGAH/POLDA NTB), yang kemudian diteruskan dengan Surat Perintah Penyidikan (Sp.Dik/138.a/X/Res.3.1/2024/Reskrim) tertanggal 15 Oktober 2024.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001), juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  Ancaman hukumannya berat, yaitu pidana penjara 4-20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, melalui Kasi Humas Iptu L Brata, menekankan bahwa penetapan tersangka ini murni berdasarkan bukti yang kuat.  "Penetapan tersangka ini murni berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. 

Proses penyidikan masih berlangsung, dan kami akan terus mengungkap fakta. Ketiga tersangka wajib kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Kami berharap masyarakat bersabar dan menunggu proses hukum berjalan sesuai koridornya," tegas Iptu Brata.  Kamis 2/01/2024 di ruangan kerjanya.

Hal ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Tengah dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.  Langkah tegas ini patut diapresiasi sebagai bukti nyata penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.  Perhitungan kerugian negara masih dalam proses.

 Jurnalis 

Mamen 

Komentar Anda

Berita Terkini