Proyek TPT di Jawa Baru, Simalungun: Diduga Asal-asalan dan Rawan Korupsi, Ancam Warga

/ 18 Januari 2025 / 1/18/2025 06:33:00 AM


 Policewatch-Simalungun. 

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Huta III, Nagori Jawa Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, menuai kontroversi. Proyek senilai Rp 70.848.880,00 dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 ini, dengan volume 3,2 m x 12 m,  diduga dikerjakan asal-asalan dan rawan korupsi, sehingga mengancam keselamatan warga.

Pantauan awak media di lokasi proyek pada Jumat (17/1/2025) menemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan dugaan tersebut.  Bahu jalan di sekitar TPT tampak berlubang besar karena tidak dilakukan penimbunan.  Lebih memprihatinkan lagi, besi pondasi TPT tidak dicor, sehingga terlihat rapuh dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.  Pemasangan batu kali pun dilakukan secara asal-asalan, terlihat tidak rapi dan bergelombang.

"Sudah beberapa hari proyek ini berjalan, tapi kami warga ragu dengan kualitasnya," ungkap seorang warga di lokasi proyek. "Lihat saja pondasi besi yang ditanam langsung tanpa dicor. Ini kan tembok penahan tanah, harusnya pondasinya kokoh!" tambahnya.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan.  Kualitas konstruksi yang buruk, terutama tanpa pengecoran pondasi yang memadai, membuat TPT rawan runtuh, terutama saat cuaca ekstrem.  Hal ini berpotensi menimbulkan bencana dan membahayakan warga sekitar.

Atas temuan ini, Inspektorat Kabupaten Simalungun diharapkan segera melakukan investigasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.  Pengawasan ketat dan tindakan tegas diperlukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur desa dilakukan sesuai standar, mencegah kerugian negara, dan melindungi keselamatan warga.  Proyek TPT yang seharusnya menjadi pelindung, justru berpotensi menjadi ancaman jika dikerjakan secara asal-asalan dan penuh kecurangan.

 AS

Komentar Anda

Berita Terkini