Aktivis Sumsel Geruduk KPK Desak Imam Pasli Diperiksa dan ditangkap

/ 12 Februari 2025 / 2/12/2025 06:29:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Ternyata Gerakan Cinta akan mendemo PJ Bupati Lahat Imam Pasli bukan isapan jempol, siang ini para anak muda asal kabupaten Lahat dan aktivis Sumsel di gedung KPK mendemo Pj. Bupati Lahat Imam Pasli

Nopri Agustian korlap demonstrasi gerakan cinta Lahat, mengatakan 

"Kami meminta KPK untuk memeriksa dan menangkap PJ Bupati Lahat Imam Fasli, karena telah membuat cawe-cawe proyek APBD perubahan tahun 2024" ujar nopri, Rabu (12/2/25)

Masih kata Nopri, Sekalipun nanti imam pasli sudah tidak menjabat PJ Bupati, kita akan kejar dan minta pertanggungjawabannya, terus kita demo dan buat laporan resminya" tegas Nopri

Sebelumnya diberitakan tentang Carut marut proses pembangunan Kabupaten Lahat di era kepemimpinan pejabat Bupati Imam Pasli, akan orasikan di kantor KPK.

Gerakan cinta Lahat akan unjuk rasa, meminta KPK mengusut cawe cawe proyek APBD perubahan Kabupaten Lahat tahun 2024

Mahendra Reza Wijaya, ketua gerakan cinta Lahat mengatakan pembangunan proyek APBD perubahan 2024 sangat melukai hati masyarakat Kabupaten Lahat

"Ada proyek fiktif bayarannya sudah cair 100%, ada proyek pembangunan yang tidak selesai tapi pembayarannya sudah cair 100%, kualitas pembangunan yang hancur malam " ujar Mahendra, Senin (10/2/25)

"Hasil investigasi gerakan cintai Lahat ke beberapa proyek dan bertemu langsung dengan kontraktor, mereka mengatakan Kami masih bisa bangun, kalau tidak selesai atau berkualitas jelek wajar Karena untuk mendapatkan proyek ini kami harus membayar sejumlah fee" cerita Mahendra

Informasi yang didapat dari Mahendra Reza Wijaya , bahwa Direncanakan Rabu 12 Februari demonstrasi

"Insya Allah, Rabu lusa kami demo di KPK, kita minta KPK usut cawe-cawe APBD perubahan tahun 2024, setelah di KPK kami bergeser ke Kementerian dalam negeri" ujar Mahendra, Besok saya ke Jakarta lagi

Diketahui Imam Fasli menjabat Bupati Lahat menggantikan Muhammad Farid sejak bulan Agustus lalu, saat ini juga Imam fasli digugat perdata di Pengadilan Negeri Lahat karena mem-PLH kan beberapa kepala dinas, guna memuluskan caWe cawe proyek APBD Lahat

Jurnalis: Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini