BNNP Sumsel memusnahkan 15 kilogram sabu

/ 28 Februari 2025 / 2/28/2025 06:14:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan 15 kilogram sabu yang disita dari tiga tersangka jaringan Malaysia - Pekanbaru - Sumatera Selatan.(25/2/2025) dikantor BNNP Sumsel dalam konferensi Pers langsung oleh kepala Badan Narkotika Nasional Brigjen.Pol Guruh Ahmad F

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor BNN Sumsel di Palembang, Selasa, dipimpin oleh Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto.

Sebelum memusnahkan sabu-sabu tersebut, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan dengan cara di blender.

Adapun kronologi pengungkapan kasus itu, berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya pengiriman sabu kualitas premium jaringan Malaysia- Pekanbaru - Sumatera Selatan dari daerah Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir ke Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.

Selanjutnya tim pemberantasan BNN Sumsel melakukan penyelidikan intensif hingga pada Selasa 21 Januari 2025 bertempat di Jalan Lintas Betung Sekayu, BNN berhasil meringkus satu orang tersangka yakni Z.

Adapun Z pesuruh mengambil barang narkoba yang akan diantar ke bosnya yaitu Bandar M yang berada di Kelurahan Kayu Ara, Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Sumber:BNN Sumsel
Jurnalis: Bambang MD
Komentar Anda

Berita Terkini