Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa, Peran Pers Tak Terabaikan

/ 27 Februari 2025 / 2/27/2025 02:28:00 PM

 


POLICEWATCH-JAKARTA

 Jaksa Agung RI Burhanuddin menekankan komitmen Kejaksaan dalam mengawasi ketat pengelolaan dana desa untuk mencegah korupsi dan memastikan kesejahteraan masyarakat.  Namun, pengawasan ini tak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum.  Dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 27 Februari 2025, Jaksa Agung secara khusus menyoroti peran krusial pers dalam mengawasi penggunaan dana desa.

Pengawasan dana desa, yang difokuskan pada penanganan kemiskinan, adaptasi perubahan iklim, ketahanan pangan, dan pengembangan potensi desa, membutuhkan transparansi dan akuntabilitas penuh.  "Dana desa harus dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Jaksa Agung.  Namun, transparansi tersebut perlu dikawal oleh berbagai pihak, termasuk pers.

Kolaborasi antara APIP, APH, dan masyarakat memang penting, namun peran pers sebagai pengawas independen tak bisa diabaikan.  Kehadiran jurnalis di lapangan, investigasi mendalam, dan publikasi informasi yang akurat dapat mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas.  Informasi yang disajikan pers dapat menjadi alat kontrol sosial yang efektif, mendorong transparansi, dan mencegah kepala desa bertindak semena-mena.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan jalur pengaduan seperti SP4N-LAPOR memang disediakan, tetapi liputan pers yang kritis dapat memperkuat efektivitas program tersebut.  Pers dapat mengungkap potensi penyimpangan yang mungkin terlewatkan oleh mekanisme pengawasan lainnya.  Lebih lanjut, pemberitaan yang berimbang dan objektif akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata kelola dana desa yang baik.

Jaksa Agung berharap kerja sama antara Kejakasan, Kemendes PDTT, dan pers dapat menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.  Peran pers, yang seringkali menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat,  diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.  Kehadiran pers yang kritis dan bertanggung jawab  bukanlah ancaman, melainkan  mitra penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

 

Bambang MD 

Komentar Anda

Berita Terkini