Janji Gubernur NTB Tak Terpenuhi, Korban Penggusuran Rumah Singgah Alami Trauma Psikologis Berat

/ 28 Februari 2025 / 2/28/2025 08:00:00 AM

 


 

 POLICEWATCH-ATARAM

Instruksi Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhammad Iqbal, terkait penggusuran Rumah Singgah pasien di Lingkungan Dasan Cermen Kelurahan Dasan Cermen Kecamatan Labuaapi Kota Mataram empat hari lalu, dinilai hanya janji kosong.  Pasien dan keluarga yang menjadi korban tindakan premanisme dalam penggusuran tersebut hingga kini belum mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dijanjikan oleh Pemprov NTB.

Poin kedua instruksi Gubernur, yang menekankan pengobatan dan penyembuhan bagi pasien dan keluarga, termasuk asesmen psikologis, belum terealisasi.  Kedatangan tim transisi Iqbal/Dinda ke Rumah Singgah justru terkesan lebih fokus pada negosiasi politik daripada memberikan bantuan hukum, pengobatan, dan dukungan psikososial kepada para korban.

Tim transisi dinilai kurang kompeten dalam memberikan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan pasien yang mengalami trauma psikologis pasca penggusuran.  Sebanyak 17 pasien, 35 anggota keluarga, dan 7 relawan menjadi saksi kekejaman penggusuran yang dilakukan secara tiba-tiba oleh puluhan preman.  Kejadian tersebut menyebabkan kepanikan dan trauma mendalam.

Tragedi ini telah menimbulkan korban jiwa.  Ibu kandung pasien Ahmad dari Talabiu meninggal dunia tiga hari setelah penggusuran akibat syok dan trauma.  Keluarga pasien Angelina (7 tahun) terpaksa mengungsi ke rumah sanak saudara.  Hingga saat ini, puluhan pasien dan keluarga masih trauma dan belum berani kembali ke Rumah Singgah.  Banyak yang memilih pulang dan menghentikan pengobatan.

Hanya delapan pasien yang bertahan di sisa-sisa bangunan Rumah Singgah yang belum hancur.  Mereka hidup berdesak-desakan di ruangan sempit 3x6 m3 dan mushola 2x4 m3 dengan fasilitas seadanya.  Kondisi ini semakin memperparah trauma psikologis yang mereka alami.

Kegagalan Pemprov NTB dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban penggusuran Rumah Singgah menimbulkan keprihatinan.  Tuntutan akan keadilan, bantuan medis, dan dukungan psikososial bagi para korban menjadi sangat mendesak.

 Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini