Policewatch-Lahat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menggeledah kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Kabupaten Lahat pada Kamis, 27 Februari 2025. Penggeledahan yang berlangsung sekitar satu setengah jam, dari pukul 14.00 hingga 15.30 WIB, ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan peta desa.
Tim Pidana Khusus Kejari Lahat, dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus M. Fadli dan didampingi Kasi Intelijen, menggeledah beberapa ruangan, termasuk ruangan sekretaris, ruang kerja penataan desa, dan ruangan lainnya. Beberapa dokumen, laptop, dan ponsel milik salah satu pegawai disita.
Sekretaris BPMDes, Subhan Awali, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Subhan menjelaskan bahwa penggeledahan terkait pengadaan peta desa yang melibatkan 347 desa di Kabupaten Lahat. Biaya pembuatan peta desa per desa dilaporkan mencapai Rp 35 juta.
Mantan Kepala Dinas BPMDes dan seorang berinisial FJ telah dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh Kejari Lahat terkait kasus ini.
Penggeledahan dikawal oleh pihak Polres Lahat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejari Lahat terkait hasil penggeledahan dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Jurnalis:
Bambang MD