Red , policewatch.news,- Ketua DPN Harian Lembaga Informasi Data Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) M Rodhi irfanto.SH mengungkapkan kepada wartawan policewatch.news Minggu (9/2/2025 ) Mirisnya Terkait Penegakan hukum yang ada di tanah kelahirannya, selaku Putra Daerah yang aktif dan getol dalam pengungkapan dan memerangi korupsi ini sangat miris dengan apa yang terjadi di kabupaten grobogan banyaknya kasus Korupsi, Gratifikasi maupun jual beli jabatan yang sampai saat ini masih jalan ditempat,
Rodhi menambahkan saya punya data tambahan untuk dilaporkan ke
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jaksa Agung dan Bareskrim Mabes Polri , Terkait dugan
Kasus kasus mantan bupati Grobogan maupun Bupati Terpilih saat ini, Mengingat sesuai
amanat dari bapak Presiden RI Prabowo Subianto sesuai Janjinya " Koruptor
harus dihabisi"
LIDIK KRIMSUS RI meminta kepada pihak Aparat penegak hukum
untuk dapat mengusut tuntas adanya dugaan gratifikasi saat Bupati GroboganProvinsi Jawa Tengah, sudah menjabat 2 Priode dan juga Bupati Grobogan terpilih
yani adik kandung mantan bupati Grobogan yang lama, yang di duga sangat kental
dengan KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) ungkap Rodhi,
Ini salah
salah Data temuan investigasi Lidik krimsus RI Sejak 2016 yang Jalan di Tempat
Sebut saja K seorang ibu warga desa menduran kecamatan Brati
kabupaten Grobogan yang di mana ingin
anaknya bisa bekerja di pemkab Grobogan, hingga pada tanggal 29 Desember 2020
di janjikan oleh Oknum Pak W Itwil dan
Pak A Damkar waktu ketemuan di rumah makan mpok itun bersama nasabah lainnya
untuk dimasukkan di Damkar atau Satpol PP. Dengan anggaran Rp 75.000.000, dan
anggaran Rp 75.000.000 tersebut saya serahkan langsung sendiri kepada Oknum Pak
A Damkar dan disaksikan oleh 3 orang teman Pak A Damkar pada tanggal 10
September 2020. Tapi sampai hari ini belum terealisasi apa yang Oknum Pak W Itwil dan Pak A Damkar janjikan, Maka dengan
ini saya meminta hak yang di janjikan oleh Oknum Pak W Itwil dan Pak A Damkar hal ini di sampaikan
oleh ibu K kepada Ketua Harian Lidik Krimsus RI M Rodhi Irfanto di Grobogan
3/9/21 lalu
Dihari yang sama K M Warga Dusun Winong Desa Pulorejo kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan pun mengalami nasib yang sama K M untuk bekerja di Dinas Kesehatan Harus menyiapkan anggaran sebesar Rp. 80 juta pada Oktober 2016 K M menyerahkan uang sebesar 80 juta tersebut kepada Oknum Pak A Damkar dan beberapa saat kemudian bapak dari K M kroscek kepada S H untuk memastikan apakah anggaran tersebut sampai ke S H atau tidak, pada saat itu di benarkan oleh S H tapi saat itu yang di akuai oleh S H hanya 30 juta hingga pada 3/9/21 apa yang mereka janjikan belum ada realisasi , Selaku Putra daerah dan Ketua Harian Lidik Krimsus RI membenarkan hal tersebut , bahkan saya sudah memegang pernyataan tertulis yang di bumbuhi materai oleh korban, kata Rodhi
![]() |
dok : policewatch |
Tak cuma mereka berdua saja yang menjadi korban masih banyak
yang lainnya bahkan ada juga SK sebelah
yang masih di tahan oleh Oknum W itwil yang dimana kesepakatan mendapatkan SK
harus membayar 70 Juta sedangkan baru
terbayarkan 30 juta masih 40 juta lagi sesuai keterangan bapak dari penerima SK
Dinas Kesehatan ,tidak cuma itu Praktek
Gratifikasi dan Jual Beli Jabatan Dinas Kesehatan Kab. Grobogan Sejak
2016 dimana orang mau mendapatkan SK Wiyata ataupun SOT jabatan harus membayar
puluhan hingga Ratusan Juta Papar Rodhi
Dugaan
Gratifikasi jabatan di Dinas Kesehatan & Depdikbud Kab Grobogan sejak 2016
Berawal dari Tidak terealisasinya Nasabah yang berasal dari warga Blora maka munculah gejolak di lapangan khususnya para Nasabah meminta kepada saudara M dan SB agar uangnya di kembalikan, Lalu saudara M dan SB datang dan meminta petunjuk kepada SH dan R yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid Dinkes lalu SH memberi Petunjuk dalam penyelesaian agar koordinasi dengan R lalu beberapa hari kemudian Saudara R yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid Dinkes meminta saudara M dan SB untuk menyelesaikan bagaimanapun caranya agar masalah tidak sampai ke Ranah Hukum ucap saudara R sampai posisi saya (R) menjabat sebagai Sekdin di depan SB dan M paparnya (R) Lalu pada Maret 2017 saudara M membuat jaringan baru agar dapat menahan gejolak dan menyelesaikan permasalahan dilapangan M merikrut BS dan kawan-kawannya dan hasilnya Nasabah M yang dari Blora dan wilayah lainya yang bergejolak bisa di selesaikan dengan Total Nominal Rp. 595 juta (Daftar Terlampir) dari hasil BS dan kawan-kawan merikrut korban atau nasabah baru yang di janjikan smenjadi Tenaga Kontrak di jajaran Dinas Kesehatan oleh BS dan Kawan-Kawan.
NasabahM terselesaikan dari Nominal 595 juta di antaranya adalah :
2. Nasabahnya Pak Kandar Blora Rp. 60 juta
3. Nasabahnya Pak Atang Blora Rp. 20 juta
4. Nasabahnya Seorang Bidan dari Blora Rp. 20 juta
5. Nasabahnya Pak Atang Blora Rp. 50 juta
6. Nasabahnya Pak Nurwanto Blora Rp. 50 juta
7. Nasabahnya Pak Warsito Blora Rp. 40 juta
8. Nasabahnya Pak Warsito Blora Rp. 40 juta
9. Nasabah Seorang Bidan dari Kudus Rp. 65 juta
10. Nasabah donasi Pihak SMA Penawangan Rp. 60 juta
11. Nasabah dari Genuksuran Rp. 40 juta
12. Nasabah seorang Bidan Rp. 100 juta.
TotalKeseluruhan yang terselesaikan Rp. 595 juta
Kemudian pada Juni 2017 pada bulan Ramadhan SH Memerintahkan
M dan SB untuk mencari dana untuk anggaran Tunjangan Hari Raya kemudian M dan
SB menyampaikan hal itu kepada BS dan kawan-kawan apakah sanggup atau tidak
melaksanakan perintah SH dan BS dan kawan-kawanpun menyanggupinya.
Satu minggu kemudian pada saat itu bertepatan pada H -2 Hari
Raya Idul Fitri BS mengabari M dan SB untuk mengambil dana yang sudah
tersedia/terkumpul di kediaman BS daerah Toro sebesar Rp. 380 juta sekaligus
catatan asal muasal pendapatan anggaran tersebut dari mananya, berhubung waktu
sudah larut malam maka BS meminta waktu akan menyerahkan catatan tersebut sesudah
Hari Raya Idul Fitri 2017
Seminggu sesudah Hari Raya Idul Fitri 2017 M dan BS
mengadakan pertemuan di Rumah makan Banaran Purwodadi lalu M menyalin Catatan
sumber anggaran sebesar Rp. 380 juta (THR) dan anggaran penyelesaian nasabah
Blora dan lainnya yang di angka Rp. 595 Juta dari pembukuan saudar BS dan
kawan-kawan.
Pada Agustus 2017 M dan SB dipanggil lalu diperintah oleh SH
untuk menyerahkan laporan data Nasabah kepada R yang saat itu masih menjabat
sebagai Kabid Dinkes lalu M menyerahkan Buku catatan Laporan Asli terkait
Nasabah tulisan tangan M kepada R di bundaran Getas sekitar pkl : 10 : 00 Wib
lalu saudara M memegang satu bandel Copy an, buku tersebut sebagai arsip begitu
juga SH Memegang satu bandel lagi Copy an buku tersebut yang diserahkan oleh SB
di kediaman SH pada malam sebelum Buku aslinya di serahkan pada saudara R lalu
antara M, SB, dan SH membuat Kesepakatan pada saat itu M memiliki 16 Nasabah
yang harus di selesaikan dengan Asumsi yang di Akumulasikan per orang Rp. 50
juta an.sesuai kesepakatan SB, M dan SH dengan total Rp.800 Juta.
Dari 16Nasabah yang Belum Terealisasi sampai saat ini di antaranya adalah :
2. Endah Warga Kec. Godong Ijazah Bidan dengan Nominal Rp. 70 juta (NASABAH)
3. Dwi Putro Warga Nambuhan Ijazah Perawat Nominal Rp. 70 juta (SOT)
4. Nurhayati Warga Ngaringan Ijazah Perawat Nominal Rp. 50 juta (SOT)
Berawal dari munculnya bermacam permasalahan dan gejolak di lapangan dimana Nasabah BS dan kawan-kawan pada September,Oktober dan November para nasabah meminta pengembalian Dana kepada BS dan kawan-kawan karena tidak ada realisasi perjanjian BS dan Kawan-Kawan terhadap Nasabah. Lalu BS dan Kawan-Kawan menuntut pertanggung jawaban kepada M lalu M dengan segala cara berupaya untuk mengembalikan dana Nasabah yang di Rekrut oleh BS dan Kawan-Kawan
Nasabah BS dan Kawan-Kawan yang di selesaikan oleh M di antaranya :
2. Lilik Cs 65 juta
3. Winda 55 juta
4. Analis Eko 30 juta
5. Natin 45 juta
6. Dadang 75 juta
7. Beni 80 juta
8. Haryati 60 juta
9. Diki 60 juta
10. Slamet 40 juta
11. Fandi 90 jutaTotok 50 juta
12. Aliludin 50 juta
13. Novi 50 juta
14. Anaknya pak muji 50 juta
Total Terselesaikan Oleh M sebesar Rp. 770 juta
Mengulas pernyataan saudara R pada tahun 2017 ternyata
setelah saudara R menjabat sebagai SEKDIN pada Januari 2019 saudara M dan SB
menagih janji sauadara kepada R dan R menjawab bahwa saat ini belum ada
Anggaran, Beberapa bulan kemudian muncullah saudara W itwil yang disuruh oleh
saudara R Sekdin untuk melaporkan saudara M kepada SH bahwa saudara M telah
menggelapkan Dana sebesar Rp. 800 juta uang dari hasil Rekrutmen Tenaga Kontrak
Promosi Kesehatan (PRONKES) pada September 2017, pada saat itu juga SH
memanggil SB untuk turut mendengarkan kesaksian laporan saudara W itwil
bahwasanya saudara M telah menggelapkan dana hasil Rekrutmen Tenaga Kontrak
Promosi Kesehatan (PRONKES) pada September 2017 sebesar Rp. 800 juta sesuai
keterangan W itwil di depan SH dan SB Kemudian SB menelpon M mengkonfirmasi
terkait laporan W itwil kepada SH lalu M menjawab bahwa tuduhan itu tidak benar
lalu M meminta kepada SB untuk mengusulkan kepada SH agar semua yang terkait
seperti R Sekdin, W itwil SB dan SH juga M di pertemukan semua untuk
mengklarifikasi Hal tersebut,tapi Hal itu tidak terlaksana sampai saat ini.
Sekitar bulan juni 2020 , M dan SB di panggil oleh SH untuk menyerahkan data nasabah yang sejujur jujurnya kepada W itwil supaya masalah nasabah bisa diselesaikan, Akhirnya menginduklah M dan SB ke Saudara W itwil lalu Berita ini segera Tim sampaikan kepada BS dan kawan kawan.
W itwil mulai menginterograsi Team termasuk BS M SB dan TG, Lalu M dan SB mempertanyakan kepada W itwil masalah Kasus Nasabah di lapangan yang mau diselesaikan yang mana dulu ….?
Apakah Permasalahan BS 2017 dan 2018 dulu atau Permasalahan SB 2016 atau kedua-duanya, lalu saudara W itwil menjawab permasalahan Nasabah BS dulu , akhirnya ada kesepakatan untuk dilakukan pertemuan di Bandaran dan Karanganyar dengan maksud dan tujuan untuk memvalidasi data (dana yang diserahkan dari BS kepada SB dan M itu total jumlahnya berapa ..?
Maka Terjadilah pertemuan pertama antara M , BS, T bronggel dan W itwil dirumah makan banaran, Pertemuan tersebut membahas antara dana yang ditarik oleh BS cs dilapangan dengan dana yang disetorkan ke dalam ( M dan SB) tetapi tidak di temukan kesepakatan Lalu terjadilah pertemuan kedua untuk menghitung ulang Nominal dirumahnya H karanganyar . Yang hadir pada saat itu adalah BS , mbak WR, T bronggel , W itwil dan H karanganyar juga M sementara itu SB tidak hadir karena sakit tapi di konfirmasikan melalui telepon dan hasil akhirpun SB diberi Copyan arsip kesepakatan dalam pertemuan tersebut ( Kesepakatan Nominal yang di setorkan oleh BS cs kepada M dan SB sejumlah Rp. 1.985.000.000 ( satu milliar sembilan ratus delapan puluh lima juta Rupiah )
Kemudian saudara BS membuat Uraian catatan sesuai yang terlampir di atas Lalu saudara M menyerahkan satu bandel copy an hasil pertemuan kepada saudara SB lalu W itwil dan H karanganyar menemui SH untuk melaporkan hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Maka sesuai kesepakatan yang diketahui SH dan semua pihak yang terlibat maka terjadilah kesepakatan di Nominal Rp. 1.985.000.000 ( satu milliar sembilan ratus delapan puluh lima juta Rupiah ) untuk penyelesaian nasabah BS Cs Maka W itwil mulai bekerja, W itwil memberi intruksi atau perintah kepada semua yang terlibat dilapangan di antaranya :
Pelaporan kepada APH maupun Lembaga Bantuan Hukum , maka
saudara M untuk mengcaver atau mem back,up penyelesainnya agar tidak tembus
sampai ke Atas.
Penyelesaian oleh saudara M atas intruksi W itwildiantaranya :
2. Letusan a/n Ribut Polsek kota nominal 40 juta ditutup M
3. Letusan Polsek kota nasabahnya mbak nanik 50 juta ditutup M dan Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan sebagai Perawat di Puskesmas
4. Letusan Kep Sek di Polsek tegowanu Nasabah Kristo nominal 30 juta M ikut nutup 20 juta.
5. Letusan keponakan Pak arif a/n Dwi Cahyaningrum Rp. 70 juta M menutup 57 juta dan masih kurang 13 juta lagi
6. Letusan melalui LBH tendy ngraji Nasabah a/n Yessi Nominal 60 juta ditutup M
7. Letusan LBH dari purwokerto Nasabah a/n Nur Kartika Nominal 70 juta ditutup M
8. Letusan Kejaksaan Nasabah a/n Nurul Rp 45 juta M ikut menutup 15 juta W itwil 15 juta BS 15 juta
9. Letusan saudara B intel a/n Nurul azma dan Ali zamroni Rp 75 juta M menutup di Nominal 60 Juta dan masih kurang 10 juta lagi
10. Letusan pak hartono kradenan Nasabah a/n Putri Rp. 100 juta M ikut menutup 50 juta BP 25 Juta
diambil oleh BS dan SH 25 juta lalu H Bkkbn 5 juta dan Terialisasi mendapatkan SK Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan sebagai Kepala Puskesmas Ngaringan
11. Letusan LBH Kamto Nasabahnya mbak WR Rp. 45 juta , M ikut menutup 15 juta dan SH 30 juta
12. Letusan Nasabah anaknya Bp Suluh a/n Syntia Rp 45 juta . M ikut menutup 15 juta W itwil 15 juta dan masih kurang 15 juta lagi
13. Letusan Nasabah Tohirin a/n Sudi Lestari Rp. 65 juta M menutup 14,5 juta R Sekdin 10 juta S kadin 5 juta dan masih kurang Rp. 35,5 juta .
14. Letusan warga Kepala Desa Karangsono Sdr. Haryono M ikut Menutup Rp.15 juta dan masih kurang 5 juta lagi
15. Letusan Nasabah a/n Zunikhayati Polo kulon Rp. 55 juta Lolos mendapatkan SK di urus oleh LBH Tendy dan di realisasi oleh M langsung dari Dinas Kesehatan
16. BS meminta anggaran kepada M sebesar Rp, 30 juta
NB : M Menutupi bunga jasa penggadaian sertifikat milik Sdr,Harto yang di gadaikan kepada mbah Nar plendungan sebesar Rp, 30 juta
Total Yang di selesaikan oleh saudara M dalam masa
kepemimpinan saudara W Itwil sebesar : 676,5 juta
Penyelesaian Lainnya atas intruksi W itwil diantaranyaadalah :
M diperintah oleh SH supaya M menyerahkan data ke W itwil supaya diselesaikan oleh W itwil. Total yang disepakati bersama sejumlah Rp. 1.985.000.000 ( satu milliar sembilan ratus delapan puluh lima juta )
Jual beli jabatan untuk mendapatkan SOT desember 2016 , yang M dan SB setorkan ke dalam setoran dari R sekdin Kes Cs sekitar 400 juta rupiah . Itu terkumpul dari R sekdin Kes sekitar 90 juta dan calon calon kepala puskesmas bawaan R sekdin Kes pergundul (ORANG) 115 juta. Diantaranya :
Yang membawa uangnya ke dalam adalah M dan SB Yang mencari nasabah calon kepala puskesmasnya adalah R Jadi M dan SB hanya bertugas mengambil uangnya untuk diserahkan kepada SH. SOT pada Tahun 2016 uang sebesar Rp.400 juta dari R yang saat itu menjabat Kepala Puskesmas Ngaringan yang di bawa M dan SB di setorkan ke Rumah Dinas (PENDOPO) di terima langsung oleh SH dan disaksikan oleh D selaku Ajudan Bupati
Dugaan SOT untuk kepala sekolah baik SD , SMP dan SMA yang mencari nasbah adalah W itwil Jadi W itwil sudah bermain di depdikbud sejak SOT di lingkungan depdikbud 2016, Sejak SOT bulan juni 2017 SOT di dinas kesehatan yang mengatur R sekdin Kes Jadi posisi R sekdin Kes sejak 2017 adalah manager SOT dinkes SOT buatan R sekdin Kes yang pernah di tegur oleh provinsi saat itu adalah kepala puskesmas kradenan 1
Karena waktu itu kepala puskesmas kradenan 1 ijasah S1 nya belom keluar Kepala puskesmas nya namanya surahmi Nama SRM saat itu sempat heboh ( SOT tahun 2019 )W itwil Sampai saat ini 05/09/2021 masih menahan SK sebelah salah satu Nasabah karena masih adanya kekurangan nominal uang 40 juta sesuai perminntaan W itwil yang belum terealisasi, Kasus SOT Depdikbud bikinan W itwil kabarnya pernah masuk ke provinsi tapi kelanjutannya saya belom dengar lagi
Dari Global keseluruhan terkait uang yang di rekrut dari Nasabah (Calon Tenaga Kerja ) mulai awal sampai akhir semua di setorkan kepada SH.
Baca Juga : LIDIK KRIMSUS RESMI LAPORKAN DUGAAN PUNGLI, KKN DAN JUAL BELI JABATAN DI KABUPATEN GROBOGAN KE BARESKRIM MABES POLRI
Adanya Informasi Rincian Dugaan Alokasi Anggaran :
Total Keseluruhan Uang Yang di setorkan dan di Terima oleh SH menurut M dan SB sebesar Rp. 3,275 000 000- (Tiga Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)
Baca Juga : LIDIK KRIMSUS RESMI LAPORKAN DUGAAN PUNGLI, KKN DAN JUAL BELI JABATAN DI KABUPATEN GROBOGAN KE BARESKRIM MABES POLRI
Dengan bukti-bukti yang ada saat ini secepatnya Saya selaku Putra Daerah dengan menggandeng berbagai lembaga penggiat anti korupsi akan membuat laporan
ke BARESKRIM, KPK dan KEJAGUNG bahkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena melibatkan beberapa pejabat Pemda Juga Mendorong lagi Kasus PENYARINGAN PERANGKAT DESA yang mencapai 300 Milyar Lebih pungkas Rodhi
Pewarta : Tim Investigasi
#KPK #MABESPOLRI #KEJAGUNGRI #NETIZEN #PRABOWO