Red, policewatch.news,- Seorang oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya menjadi korban pengeroyokan di kantor instansi pemerintahan, Insiden mengerikan ini terjadi pada Senin, 13 Januari 2025 kemarin akibat meluapnya amarah masyarakat yang diduga merasa dipersulit dalam pengurusan sertifikat tanah.
Korban mengalami luka serius di kepala, yang disebut-sebut sampai bocor akibat serangan brutal tersebut.
Hasan Selaku Sekretaris DPK Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) angkat bicara terkait insiden ini.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pengeroyokan terhadap seorang pejabat BPN di kantornya sendiri.
Ini mengejutkan! Korban mengalami luka serius di kepala. Jika benar terjadi di kantor pemerintah, maka ini bukan insiden biasa, ini adalah alarm serius,” tegasnya, jumat (7/2).
Dugaan sementara menyebutkan bahwa amukan massa dipicu oleh tertundanya penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Namun, ada indikasi kemarahan ini telah terpendam lama akibat dugaan praktik birokrasi berbelit yang menyulitkan masyarakat.
“Pelaku diduga tak terima karena urusan penerbitan SHM miliknya terhenti. Namun, kami masih terus mendalami ada tidaknya faktor lain yang memicu kejadian ini,” lanjutnya.
LIDIK KRIMSUS RI juga menyoroti akar permasalahan yang lebih dalam, yakni dugaan kesewenang-wenangan oknum BPN yang membuat masyarakat geram.
“Dugaan sementara, ini adalah puncak kemarahan masyarakat yang merasa dipersulit bertahun-tahun oleh oknum BPN.
Ini bukan sekadar kasus biasa, ini adalah letupan kekecewaan yang sudah lama terpendam,” ujar Hasan
Lebih lanjut, Hasan menegaskan peran kami sebagai kontrol sosial dalam kasus ini.
“Kami bertugas untuk menginvestigasi dan mengadvokasi permasalahan di tengah masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.
Saat ini, masyarakat tengah dilanda krisis keadilan dan kepastian hukum atas hak mereka, Jika kasus ini benar-benar coba disenyapkan, maka ada sesuatu yang harus diungkap!” pungkasnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak BPN maupun kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
Akankah kasus ini benar-benar diusut tuntas, atau justru menguap begitu saja?***TIM***
Publik menunggu jawabannya!