LIDIK KRIMSUS RI Pertanyakan Anggaran Pengadaan Kopi di Dinas Perkebunan Lahat Rp 166 juta

/ 12 Februari 2025 / 2/12/2025 02:51:00 AM

 


POLICE WATCTH.NEWS - LAHAT Dinas Perkebunan Lahat melalui anggaran APBD Tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, untuk pengadaan pekemasan kopi bubuk melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE Kabupaten Lahat, 

Temuan dari LIDIK KRIMSUS RI Patut dipertanyakan indikasi adanya dalam penggangaran pengadaan pekemasan kopi bubuk diduga tidak sesuai peruntukkannya sementara dipasaran kopi bubuk kalau per bungkus kisaran Rp 10.0000, sampai Rp15000; kalau di kemas 2000 sample dibungkus menggunakan plastik berati sekitar Rp 30 juta, sementara Dinas Perkebunan Lahat melalui sumber dana APBD Tahun 2024 sebesar Rp 166juta kata " Rodhi Irfanto SH Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI kepada wartawan Selasa (11/2/2024)

Lebih lanjut kami mempertanyakan ketidak wajaran yang diajukan oleh dinas perkebunan kabupaten Lahat sebesar Rp 166juta

Dari hasil Temuan tim investigasi Lidik krimsus RI dan media ini kami minta pihak Kejati Sumsel untuk dapat menelusuri pengadaan perkemasan kopi bubuk di Dinas Perkebunan Lahat, sumber dana APBD Tahun 2024, untuk transparansi dalam penggunaan anggaran dugaan adanya indikasi ketidak sesuaian dan kepatutan 

Terpisah kepala dinas perkebunan lahat Ibu Vivi belum bisa dikonfirmasi nomor hp WhatsApp hanya memanggil hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan hak jawab nya 

Jurnalis: Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini