Mantan Kadis PMD Darul Ependi dan Kabid Admistrasi Pemerintahan Fiji Hadroni Diperiksa Terancam Tersangka

/ 28 Februari 2025 / 2/28/2025 06:20:00 PM

 


POLICE WATCH.NEWS -LAHAT - Kejaksaan Negeri Lahat Tim Jaksa Bidang Tindak Pidana Korupsi Hari memanggil Mantan Kadis PMD Darul Ependi dan Kabid Admistrasi Pemerintah Fiji Hidroni terkait pengadaan peta desa fiktif tahun 2023 senilai Rp1 12 Milyar.

Kejari Lahat Toto Roedianto,SH melalui Kasi Intelijen Zith Mutaqqin dalam keterangan pers kepada Awak media kamis (27/2) setelah melakukan penggeledahan di Kantor PMD Kamis 27 Februari 2025, sekira pukul 14.30 wib hingga 15.30.wib, ada tiga ruangan yang dilakukan penggeledahan, ruangan sekretaris, Pendataan Desa dan ruangan Kabid Admistrasi Pemerintahan yaitu Ruangan Fiji Hidroni,

Dengan berbaju Rompi warna merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Lahat terus mencari di beberapa ruangan untuk mencari dokumen 2 unit laptop dan alat komunikasi untuk dijadikan sebagai barang bukti.


Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Penggeledahan

Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif

Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023

Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H melakukan Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023. Kegiatan Penggeledahan ini dilakukan di 2 (dua) lokasi yakni Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.

Penggeledahan di Kantor Dinas PMD dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang terkait kegiatan tersebut serta disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan Pihak Dinas PMD. 

Selanjutnya Tim Penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait pekerjaan peta desa serta 2 (dua) unit laptop dan alat komunikasi lain yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud. Selain itu hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 (tiga ratus tiga) orang saksi yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Toto Roedianto beserta jajarannya untuk bukan hanya pemberantasan dugaan tindak Pidana korupsi saja di kabupaten Lahat melainkan untuk mengembalikan kerugian negara " pungkasnya 

Jurnalis: Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini