Misteri Dana Desa Bunut Baok: Angka Kerugian 20 Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Tuntut Transparansi

/ 12 Februari 2025 / 2/12/2025 10:25:00 AM


Policewatch-Lombok Tengah. 

12/02/2025.Kecurigaan membayangi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bunut Baok, Lombok Tengah, setelah Kejaksaan Negeri setempat mengumumkan kerugian negara sebesar 20 juta rupiah.  Angka tersebut dinilai terlalu kecil oleh warga setempat yang menduga adanya penyimpangan dana yang jauh lebih besar.

Ketidakpuasan warga semakin memuncak setelah Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah menolak permintaan akses terhadap laporan hasil audit dengan alasan kerahasiaan, merujuk pada Pasal 23 ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019.  Penolakan ini dianggap menghalangi upaya pengungkapan kebenaran dan menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi penting.

Warga yang ditemui mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proyek-proyek pembangunan desa selama tahun anggaran 2023.  Mereka mencontohkan beberapa proyek yang nilainya terkesan tidak wajar dibandingkan dengan hasil pekerjaan yang dihasilkan.  "Kami curiga ada permainan angka di sini," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena takut akan intimidasi.  "Proyek-proyeknya banyak, tapi hasilnya tidak sesuai dengan anggarannya."

Warga merasa hak mereka untuk mendapatkan informasi publik, yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), telah dilanggar.  Mereka berencana untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan mencari bantuan hukum untuk menggugat keputusan Inspektorat.

Selain itu, warga juga menuntut agar dilakukan investigasi yang lebih menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan penyimpangan dana desa.  Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menindak oknum yang terlibat, jika terbukti bersalah.  Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa, menurut mereka, sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan mereka dan belum memberikan tanggapan atas keraguan warga terhadap angka kerugian 20 juta rupiah.  Inspektorat juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan akses laporan audit kepada warga.  Kondisi ini semakin memperkeruh situasi dan menambah kecemasan warga Desa Bunut Baok.

 Jurnalis

MN

Komentar Anda

Berita Terkini