Policewatch-Lombok Tengah.
Polres Lombok Tengah menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2025 selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Maret 2025. Operasi terpusat yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., menjelaskan bahwa operasi ini memprioritaskan delapan pelanggaran utama:
Pengendara atau penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Mengemudi melawan arus.
Menggunakan handphone saat berkendara.
Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Mengemudi melebihi batas kecepatan.
Pengendara di bawah umur.
Tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) di kendaraan roda empat.
Pengendara sepeda motor membawa lebih dari satu penumpang.
AKBP Iwan Hidayat menekankan bahwa pendekatan operasi ini mengedepankan edukasi, persuasi, dan humanis. Namun, penegakan hukum tetap akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas. "Kami berharap masyarakat Kabupaten Lombok Tengah tetap mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada petugas maupun tidak. Disiplin di jalan raya adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
Pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media dan kegiatan langsung untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selain itu, Polres Lombok Tengah juga akan berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, untuk mendukung kelancaran dan keamanan lalu lintas di wilayah Lombok Tengah.
Mamen