Polda NTB Berhasil Ungkap 165 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Selamatkan Ribuan Warga NTB

/ 25 Februari 2025 / 2/25/2025 04:34:00 PM


Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.  Selama dua bulan pertama tahun 2025, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 165 kasus peredaran narkoba, menangkap 248 tersangka (220 pria dan 28 wanita), dan menyelamatkan diperkirakan 27.868 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers di Tribun Lapangan Bara Dhaksa, Selasa (25/2/2025), menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama, sejalan dengan visi Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7 tentang penguatan hukum dan pemberantasan narkoba.  Kapolda juga menegaskan komitmen Polda NTB dalam menindak tegas 50 kampung yang masuk kategori rawan narkoba.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di NTB.  Upaya ini demi menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman bahaya narkoba," tegas Irjen Pol. Hadi Gunawan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 6,9 kg sabu, 120,36 gram ganja, dan 9 butir ekstasi.  Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 48.018.000, 48 Ringgit Malaysia, 26 unit handphone, dan 4 kendaraan roda dua.  Sebanyak 5,5 kg sabu, 62 butir mefedron, dan 9 butir ekstasi telah disita dan akan dimusnahkan setelah mendapat penetapan dari pengadilan negeri.

Kapolda juga memberikan peringatan tegas kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.  "Bagi anggota yang terbukti sebagai pengguna dan mau melaporkan diri, akan kami rehabilitasi. Namun, bagi yang terlibat lebih dalam, sanksi tegas akan diberikan," tegasnya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Semaradhana Elhaj, S.I.K., mengungkapkan peningkatan tren kasus narkoba di NTB dari tahun ke tahun: 716 kasus (2023), 863 kasus (2024), dan 165 kasus hanya dalam dua bulan pertama tahun 2025.  Hal ini menunjukkan urgensi upaya pemberantasan narkoba yang lebih intensif.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa sekitar 64.000 penduduk NTB diperkirakan pernah atau sedang mengonsumsi narkoba.  Pemerintah daerah, berkolaborasi dengan BNNP NTB dan berbagai elemen masyarakat, tengah menggencarkan program “Kampung Bebas Narkoba” untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan kasus ini telah mengakibatkan kerugian ekonomi bagi jaringan narkoba diperkirakan mencapai Rp 8,36 miliar.

 .Jurnalis

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini