Skandal Dana Desa Bunut Baok: 20 Juta Rupiah? Warga Curiga Ada yang Disembunyika

/ 12 Februari 2025 / 2/12/2025 10:35:00 AM


 Policewatch-Lombok Tengah. 

12/02/2025.Gejolak melanda Desa Bunut Baok, Lombok Tengah, menyusul dugaan penyimpangan dana desa yang signifikan.  Meskipun Kejaksaan Negeri Lombok Tengah baru menetapkan kerugian negara sebesar 20 juta rupiah terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023, warga setempat  mencurigai angka tersebut hanyalah puncak gunung es.

Warga telah mengajukan permohonan salinan laporan hasil audit kepada Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah. Namun, permohonan tersebut ditolak mentah-mentah dengan alasan kerahasiaan, mengacu pada Pasal 23 ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.  Penolakan ini justru semakin memicu kecurigaan dan kemarahan warga.

"Kami curiga ada yang disembunyikan," Kami, khawatir masak.  "Angka 20 juta itu terlalu kecil dibandingkan dengan proyek-proyek yang ada di desa kami.  Kemana larinya dana desa yang lain?"

Warga merasa hak mereka untuk mengakses informasi publik, yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), diabaikan.  Mereka berencana untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan  mencari bantuan hukum untuk menggugat keputusan Inspektorat.

Ketidakpuasan warga semakin diperparah dengan minimnya informasi yang diberikan oleh pihak berwenang.  Mereka mendesak agar dilakukan investigasi yang lebih menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan penyimpangan dana desa di Desa Bunut Baok.  Ketidakjelasan ini, menurut warga,  menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah desa dan aparat penegak hukum.

Selain itu,kami sebagai warga juga menuntut agar oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana desa tersebut diproses secara hukum dan diberi sanksi yang setimpal.  Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah desa lainnya agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa.  Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

 MN

Komentar Anda

Berita Terkini