20 Juta Rupiah? Warga Bunut Baok Ragukan Audit Inspektorat, Tuntut Transparansi Dana Desa

/ 10 Maret 2025 / 3/10/2025 12:01:00 PM


 Policewatch-Lombok Tengah 

Gejolak melanda Desa Bunut Baok, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.  Bukan hanya karena dugaan penyimpangan dana desa yang signifikan, tetapi juga karena minimnya transparansi dan  ketidakpercayaan yang mendalam terhadap proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah.  Kejaksaan Negeri Lombok Tengah baru menetapkan kerugian negara sebesar 20 juta rupiah terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023.  Namun, angka tersebut dianggap terlalu kecil oleh warga setempat yang meyakini kerugian sebenarnya jauh lebih besar.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah Inspektorat menolak permohonan salinan laporan hasil audit, beralasan kerahasiaan informasi berdasarkan Pasal 23 ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019.  Penolakan ini dianggap sebagai upaya untuk menyembunyikan fakta yang sebenarnya.  "Angka 20 juta itu lelucon!" ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. "Proyek-proyek di desa kami jauh lebih besar dari itu.  Ke mana larinya dana desa yang lain?"

Ketidakpuasan warga semakin meluas karena audit hanya fokus pada tahun anggaran 2023, mengabaikan tahun-tahun sebelumnya (2018-2022).  Dugaan adanya persengkongkolan internal pun mencuat.  Warga merasa hak mereka untuk mengakses informasi publik, yang dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), diabaikan.  Mereka berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan mencari bantuan hukum untuk menggugat keputusan Inspektorat.

 

Minimnya informasi dari pihak berwenang semakin memperparah situasi.  Warga menuntut investigasi yang lebih menyeluruh dan transparan, melibatkan pihak independen, serta keterbukaan akses terhadap RABDES (Rencana Anggaran Biaya Desa). 

 Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat,  sudah sangat lemah.  Mereka mendesak agar oknum yang terlibat diproses hukum dan diberi sanksi setimpal, serta berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan dana desa di masa mendatang.  Ketidakhadiran dan peran BPD dalam pengawasan juga menjadi sorotan tajam warga, seakan hanya menghabiskan anggaran tanpa fungsi pengawasan yang berarti. 

 Peristiwa ini menjadi cerminan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Komentar Anda

Berita Terkini