Policewatch-Lombok Tengah,
17/03/2025.Aksi kekerasan yang dilakukan Fajran (35) terhadap anak kandungnya berusia 10 tahun di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, pada Sabtu (15/3/2025) menggemparkan warga dan viral di media sosial.
Rekaman CCTV yang beredar luas di Facebook @Nenk Yeiiysa Cerbik menunjukkan Fajran secara brutal menganiaya anaknya dengan pisau. Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat Fajran mengejar anaknya dengan pisau di tangan dan menyerangnya secara membabi buta.
Anak yang tak berdaya itu terlihat meringis kesakitan dan memohon ampun, namun Fajran tak menghiraukannya. Ia memukul, mencabik, dan menginjak anaknya berkali-kali hingga terjatuh di depan warung milik tetangganya.
Kejadian ini bermula dari permintaan Fajran kepada anaknya untuk mengantar uang bayar daging sebesar Rp400.000 kepada penjual bernama Awaludin. Namun, uang tersebut tidak sampai ke Awaludin.
Saat Awaludin menanyakan uang bayar daging itu, Fajran mengklaim sudah menyerahkannya kepada anaknya. Namun, Awaludin menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang tersebut.
Kesal dengan situasi ini, Fajran kemudian memarahi anaknya dan memukulnya dengan gagang sapu. Tak puas, ia mengejar anaknya sambil membawa pisau dan melanjutkan penganiayaan di depan warung tersebut.
Akibat kejadian ini, anak Fajran mengalami luka robek di kedua tangannya dan langsung dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, Fajran telah diamankan di Polsek Jonggat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi.
Kejadian ini menimbulkan kemarahan dan keprihatinan masyarakat Lombok Tengah. Aksi kekerasan yang dilakukan Fajran terhadap anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun dinilai sangat keji dan menunjukkan ketidakmampuan dalam mengendalikan emosi.
Pihak berwenang diharapkan untuk menindak tegas pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali.
Jurnalis:
[Mamen]