Hadapi Bulan Suci Ramadhan Wabup Lahat Pantau Operasi Pasar Murah di RD PJKA Talang Jawa

/ 3 Maret 2025 / 3/03/2025 02:40:00 PM

 



POLICE WATCH.NEWS - LAHAT Pemerintah kabupaten Lahat melaksanakan operasi pasar murah bahan pokok, kegiatan  ini bertempat di lapangan RD PJKA Gunung Gajah kecamatan Lahat kabupaten Lahat pada senin 03 maret 2025.

Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Lahat Heri Alkafhi AP MM menyampaikan, Operasi pasar murah hari ini dijual untuk : 

1.Beras kita premium  dengan harga Rp 49.000, 
2.Minyak kita Rp 14.000 , Gula PSM Rp 13.000, 
3.Tepung terigu Mila Rp 6.500 , 
4.Telur satu karpet Rp 44.000, 
5.Cabe merah Rp 40.000, 
6.Bawang merah 1/2 bawang putih1/2  Rp 38.000 dengan total  membayar total Rp 204.500.-  (dua ratus empat ribu lima ratus rupiah)

"Kegiatan pasar murah ini di gelar di sepuluh kecamatan di kabupaten Lahat dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan sekaligus menjaga harga pasar dan mencegah inflasi", tuturnya.


Sementara Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH, yang secara langsung memantau pelaksanaan operasi pasar murah menyampaikan Ini untuk memastikan bapak ibu dapat mendapatkan harga sembako dengan harga yang lebih murah di bandingkan harga di pasaran seperti cabe merah di pasar Rp 60.000 disini di jual dengan harga Rp 40.000, 

"Pemerintah tetap konsisten untuk memastikan kebutuhan masyarakat setidaknya membantu subsidi di masyarakat terlaksana dengan baik itu harapan kami dari pemerintah, 

 dan memastikan sembako murah  tapi berkualitas ", ucap Wabup Widia Ningsih kepada emak emak yang membeli di OPM Senin (3/3/2025)

"Dan harapannya emak emak di sini juga semakin semangat untuk masak pemerintah membantu subsidi dengan harga yang lebih murah dan akan memastikan kebutuhan pokok yang ada di pasar itu tidak susah dan terjangkau ,  insyaallah bantuan subsidi dari pemerintah ini dapat bermanfaat di masyarakat", ucapnya.

Adanya pasar murah di sambut antusias masyarakat khususnya di kecamatan Kota Lahat yang dari pagi sudah mengantri dan dalam pembelian melampirkan Fotocopy kartu keluarga ( KK) dan uang ini untuk memastikan penerima manfaat berdasarkan kecamatan masing -masing . 

Jurnalis: Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini