Korupsi Beras Lombok Tengah: Tujuh Tersangka Ditetapkan, Tapi Belum Ditangkap? Publik Murka!

/ 25 Maret 2025 / 3/25/2025 07:44:00 PM


 Policewatch-Lombok Tengah. 

25/03/2025.Kehebohan kasus korupsi beras bantuan pangan (Bapan) di Lombok Tengah belum mereda.  Meskipun Polres Lombok Tengah telah resmi menetapkan tujuh tersangka sejak 28 Desember 2023,  kenyataan bahwa para tersangka belum juga ditangkap memicu kemarahan publik.  Pengumuman penetapan tersangka oleh Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK di Praya, Kamis (2/1),  justru menambah bara api kecurigaan dan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas.

Tujuh tersangka yang berasal dari Desa Barabali dan Desa Pandan Indah terdiri dari pejabat desa dan penjual beras.  Di Desa Barabali,  Kepala Desa, Staf Keuangan, dan Koordinator Desa menjadi tersangka.  Sementara di Desa Pandan Indah,  Kepala Desa, Koordinator Desa, dan dua penjual beras juga ditetapkan sebagai tersangka.  Modus korupsinya sama:  penyalahgunaan beras bantuan yang tidak disalurkan sesuai data BNBA (By Name By Address).

Kerugian negara akibat aksi korupsi ini sangat signifikan.  Desa Barabali mengalami kerugian sekitar Rp 126.937.920, dan Desa Pandan Indah sekitar Rp 100.722.480 (data BPKP NTB).  Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 227 juta.  Para tersangka terancam hukuman berat berdasarkan UU Tipikor, Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2021.

Namun,  lambatnya penangkapan para tersangka menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.  Banyak yang menduga adanya upaya untuk melindungi para tersangka atau bahkan intervensi dari pihak-pihak tertentu.  Di media sosial,  kecaman dan kecurigaan publik meluap.  "Ini ada apa gerangan? Kasus sahabat kita aktivis Lombok Tengah yang tersangka cepat sekali diproses ditahan dan P21, dan tidak ada yang dirugikan.  Ini kasus beras sudah jadi tersangka tapi masih berkeliaran bebas," tulis salah satu komentar warga di media sosial.

Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum pun semakin tergerus.  Desakan agar polisi segera menangkap para tersangka dan memproses kasus ini secara transparan dan adil semakin menggema.  Ketidaktegasan aparat hukum dalam menangkap para tersangka justru dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan memperkuat dugaan adanya permainan di balik kasus korupsi beras ini.  Publik menuntut keadilan dan transparansi dalam proses hukum selanjutnya.

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini