POLICE WATCH.NEWS - MUBA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Penggeledahan untuk
membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengerjaan proyek jalan di Tebing Bulang.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah kantor dinas PUPR Musi Banyuasin dalam penyidikan perkara tersebut.
"Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di kantor dinas PUPR dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Penggeledahan dilakukan hari ini. Tessa mengatakan sejumlah barang bukti disita dari dua lokasi tersebut.
KPK Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Tebing Bulang
"Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. Dan hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik untuk kemudian dilakukan penyitaan," jelas Tessa.
KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi. Kasus ini terkait pengerjaan proyek jalan di daerah Tebing Bulang, Musi Banyuasin.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018," kata Tessa.
KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait kasus tersebut. Tessa menyebutkan belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Tebing Bulang.
Jurnalis: Humas KPK/Bambang MD