KPK Obok Obok Kantor DPRD OKU Terkait Fee Proyek Fokir dan Sita Sejumlah Dokumen APBD 2025

/ 24 Maret 2025 / 3/24/2025 07:00:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Bagian Persidangan DPRD OKU, Iqbal, membenarkan bahwa tim KPK meminta akses ke beberapa ruangan dan telah mengajukan permintaan dokumen tertentu.

"Ya benar ada penggeledahan, kami juga hanya memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK. Mereka meminta beberapa dokumen terkait APBD 2025, dan kami telah menyerahkannya sesuai permintaan," katanya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan. Penggeledahan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pejabat di OKU.

"Betul, hari ini ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dilansir detikNews, Rabu (19/3/2025).

"Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai semua," ucapnya.

Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di kantor DPRD OKU.

Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis, (20/3/2025) pukul 11.00 WIB,

 sebelum menggeledah kantor DPRD sebelumnya KPK sudah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta rumah dinas Bupati.

Saat penggeledahan berlangsung, tim KPK dikawal ketat oleh petugas keamanan internal DPRD (Pamdal), yang berjaga di pintu masuk ruangan-ruangan penting. Diketahui ruangan yang digeledah antara lain 

1.Ruang Badan Anggaran (Banggar),

2.Ruang Badan Musyawarah (Banmus), 

3.Ruang Persidangan, 

4.Ruang Sekretariat DPRD, 

5 Ruang Fraksi. Hasil dari penggeledahan beberapa dokumen yang dianggap penting disita KPK. 

Jurnalis: Bambang MD

Berita Terkait

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p