Batam,- policewatch.news,- Upaya pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam pemberantasan perjudian online dan perjudian darat yang di perintahkan Kapolri kepada setiap jajaranya disetiap daerah belum berjalan maksimal.
Hal ini terlihat, di kawasan Ruko Angkasa Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam hingga saat ini masih tetap beroperasi melancarkan aksinya menjual nomor siji (tebak angka) secara terbuka tanpa rasa takut disebuah kios.(Rabu, 12/03/2025) siang hari.
Awak media mencoba menelusuri sistem permainan Judi Siji Togel tersebut, "para pemain judi siji togel itu, masuk dalam kios menyebutkan nomor yang akan di pasang pada pelaku (bandar), setelah di catat dalam secarik kertas lalu di foto menggunakan Handphone, pemain (pemasang) membayar dengan uang tunai dengan perhitungan satu tebakan paling rendah Rp. 1000;".
Sebelumnya diketahui Bandar dengan inisial "Idr alias Mhg" terkenal kuat sehingga para anggota nya berani menjual belikan praktek perjudian siji togel tersebut tanpa rasa takut.
Hingga berita ini diupload, awak media ini masih mencoba menelusuri kegiatan kegiatan praktik perjudian siji togel tersebut. (Tim)