Misri Mantan Kadistamben dan Energi Fakta Persidangan Akui Terima Uang Rp 100 juta Dari Siti Zaleha di Sidang Kasus Korupsi Tambang Batubara Lahat

/ 4 Maret 2025 / 3/04/2025 03:00:00 PM

 



POLICE WATCH.NEWS - PALEMBANG Dalam Fakta Persidangan Korupsi Tambang Batubara Lahat mantan Kadistamben dan Energi Kabupaten Lahat Tahun 2010 - 2015 Terdakwa Misri, Akui saya menerima uang Rp 100juta, melalui Transaksi Transfer dari saksi Siti Zaleha selaku kasi Distamben Kabupaten Lahat,

Sedangkan terdakwa Lepi Dismianti dan Syaifullah kedua nya mengaku dalam fakta persidangan uang yang di transfer oleh saksi Siti Zaleha uang untuk perjalanan Dinas terang kedua terdakwa di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sidang digelar pada 4 Maret 2025,

Hal ini terungkap dalam sidang dengan agenda menghadirkan 6 terdakwa dugaan korupsi pengelolaan tambang batubara di IUP PT PT ABS Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan 

Mereka saling bersaksi yang juga beragendakan pemeriksaan para terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang.

Di Persidangan Terdakwa Lepi Dismianti jiga saat itu dirinya merangkap menjabat pelaksana Inspeksi Tambang (PIT) ditunjuk berdasarkan SK Bupati Lahat 

Tahun 2010 yang turun melakukan verifikasi patok batas PT ABS yakni Siti Zaleha alias Leong yang saat itu ia menjabat Kasi K3L Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat,

Hakim menanyakan apakah sdr, terdakwa menerima uang dari Siti Zaleha diakui terdakwa Lepi Dismianti ia menerima uang dari Siti Zaleha melalui transfer sebesar Rp 17juta yang mulia.

Uang sebesar Rp 17 juta dari dana APBD yang merupakan uang perjalanan Dinas saya, terkait kegiatan teknis, Lepi Bahwa saksi Siti Zaleha bukan sebagai bendahara ia selaku PPTK (pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). hingga meneransfer uang kegiatan itu ungkapnya.

Hakim bertanya lagi kepada terdakwa Lepi Dismianti mengapa memakai rekening suami.

" Dijawab terdakwa Lepi Dismianti jika itu Siti Zaleha meminta rekening bank mandiri.

Masih ditanya Hakim Apakah sdri bisa membuktikan bahwa uang yang di transfer berasal dari APBD 

Terdakwa Lepi Dismianti sembari menangis menjawab pertanyaan Hakim fakta persidangan " insyaallah bisa membuktikan yang mulia 

Hakim H.Wahyu Agus Susanto.SH menanyakan kepada terdakwa Misri ada uang ditransfer sejumlah Rp 327juta ada yang diterima secara cash coba sdr jelaskan " Ujar Hakim 

Terdakwa Misri jika keterangan Siti Zaleha semuanya tidak Semuanya benar

Memang ada saya terima uang transfer hanya dua kali sekali Rp 50 juta dan yang kedua kalinya Rp 50juta jadi jumlahnya Rp 100juta,

Jurnalis: Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini