POLICEWATCH-LAHAT
Penggeledahan kantor CV. Citra Data Indonesia (CDI) di Jalan Kehutanan, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, oleh Kejari Lahat pada 27 Februari 2025 lalu, meninggalkan misteri. Tim investigasi Police Watch.News menemukan kantor tersebut kini kosong melompong dan tak berpenghuni.
Kunjungan ke lokasi pada Sabtu (8/3/2025) mengungkap kondisi kantor yang tak menunjukkan aktivitas sama sekali. Seorang warga yang tinggal di depan kantor membenarkan hal ini. "Sudah kosong, tidak ada aktivitas lagi sejak digeledah," ujarnya.
Ketua RT 18 RW 06 Kelurahan Bandar Jaya, Bapak Rifan, yang turut menyaksikan penggeledahan tersebut, memberikan keterangan lebih lanjut. Ia mengungkapkan bahwa pihak yang menyewa kantor tersebut berasal dari Palembang dan telah menempati lokasi tersebut selama lebih dari setahun. "Saya baru tahu kegiatan mereka setelah penggeledahan Kejari Lahat," kata Rifan. Ia menambahkan bahwa pihak yang menyewa kantor tersebut telah melaporkan kepindahannya kepadanya.
Penggeledahan kantor CV. CDI merupakan bagian dari penyelidikan Kejari Lahat terkait dugaan korupsi pengadaan peta desa fiktif tahun 2023 senilai Rp 12 miliar. Sebelumnya, Kejari Lahat telah memanggil mantan Kadis PMD Darul Ependi dan Kabid Administrasi Pemerintahan Fiji Hidroni untuk dimintai keterangan. Kejari juga telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 50,5 juta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lahat, Mhd. Padli Habibi, S.H., memimpin langsung penggeledahan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CDI pada 27 Februari 2025 berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025. Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen, dua unit laptop, dan alat komunikasi sebagai barang bukti. Hingga saat ini, Kejari Lahat telah memeriksa 303 saksi terkait kasus ini.
Kajari Lahat, Toto Roedianto, SH, melalui Kasi Intelijen Zith Mutaqqin, menegaskan komitmen Kejari Lahat untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan mengembalikan kerugian negara. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Kejanggalan kondisi kantor CV. CDI yang kosong pasca penggeledahan semakin menambah misteri kasus ini.
Bambang MD