Oknum Ketua KNPI Lombok Tengah Tipu Korban Rp 180 Juta, Gunakan Surat Palsu Polda

/ 9 Maret 2025 / 3/09/2025 07:22:00 PM


Policewatch-Lombok Tengah. 

 Kasus penipuan yang melibatkan oknum pejabat publik mengguncang Lombok Tengah.  LIH, oknum Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) setempat, ditangkap polisi atas tuduhan pemerasan, penipuan, dan pemalsuan dokumen.  Seorang pengusaha menjadi korban kejahatan LIH, mengalami kerugian finansial yang sangat besar, mencapai Rp 180 juta.

Modus operandi LIH sangat licik.  Seperti yang diungkap ErakiniNews pada 9 Maret 2025, LIH menggunakan surat panggilan palsu dari Polda NTB dan surat dari LSM fiktif, "Gerakan Empati Masyarakat," untuk mengintimidasi korban.  "Berawal dari...Suami Korban, Suri Rahmadi, menerima surat pemberitahuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Empati Masyarakat...mengenai aksi demonstrasi atas tuntutan penyaluran tenaga kerja secara nonprosedural," tulis ErakiniNews.  LIH kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pemerasan.

Lebih lanjut, ErakiniNews melaporkan bahwa LIH berdalih telah bernegosiasi dengan LSM dan Polda NTB untuk "penggagalan aksi demonstrasi" dan "penyelesaian negosiasi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO),"  menuntut sejumlah uang dari korban secara bertahap.  "Korban yang merasa panik, terus diserang secara psikologis... akhirnya Korban disarankan untuk melakukan negosiasi dengan Pihak Polda, dan LIH lah yang akan melakukan negosiasi tersebut,"  ungkap kuasa hukum korban, Kurniadi S.H., M.H., kepada ErakiniNews.  Demi menghindari ancaman yang direkayasa, korban terpaksa menjual berbagai aset berharganya, termasuk mobil, motor, emas, dan aset pribadi lainnya.

Setelah menerima total Rp 180 juta, LIH tetap melakukan intimidasi dengan dalih uang belum sampai ke pihak yang dituju.  "LIH menerangkan kepada Korban bahwa uang Rp. 150 juta yang diberi oleh korban belum diterima oleh atasan di Polda NTB, karena Polda NTB meminta tambahan lagi sebesar Rp. 200 juta," tulis ErakiniNews.  LIH bahkan mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk "slot dan menyewa hotel."  Bukti transfer uang dan percakapan WhatsApp menjadi bukti kuat yang mendukung tuduhan terhadap LIH.

LIH kini menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya.  Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi masalah hukum, serta bijak dalam memilih siapa yang dipercaya untuk membantu.  Jangan sampai Anda menjadi korban berikutnya.

 Team

 


Komentar Anda

Berita Terkini