Penggerebekan di Praya: Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah?

/ 10 Maret 2025 / 3/10/2025 08:53:00 AM

 


 Policewatch-Lombok Tengah. 

Suasana tegang menyelimuti Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Senin (10/3) pagi.  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Tengah melancarkan penggerebekan yang berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu, S (38).  Penangkapan ini bukan hanya sekadar penindakan individu, tetapi berpotensi mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Lombok Tengah.

Informasi awal yang diterima polisi menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi penangkapan.  Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan S saat diduga hendak melakukan transaksi.  Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan:

- Sabu:  Sebanyak 4,12 gram (bruto) sabu-sabu yang dikemas dalam satu bungkus plastik klip transparan dan empat poket plastik klip transparan.  Petugas masih melakukan uji laboratorium untuk memastikan kadar kemurnian sabu tersebut.

- Uang Tunai:  Uang tunai sebesar Rp 2.000.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.  Jumlah ini mengindikasikan bahwa tersangka telah melakukan transaksi narkoba secara cukup intensif.

- Alat Hisap:  Dua buah pipa kaca yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu.

- Handphone:  Dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi narkoba.  Polisi akan menyelidiki isi handphone tersebut untuk melacak kemungkinan adanya jaringan pengedar lainnya.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa tersangka S diduga telah beroperasi di wilayah Praya dan Jonggat.  Polisi saat ini masih mendalami jaringan tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.  "Penyelidikan masih terus berlanjut.  Kami tidak akan berhenti sampai mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini," tegas IPTU Fedy.

Penangkapan S menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba.  Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.  Proses hukum terhadap tersangka S akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini