POLICEWATCH.NEWS - MUBA
Sejumlah pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat, dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3/2025)
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Tanya Sudhirajati, Unit Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Muba.
Para pegawai yang dipanggil mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang dilakukan KPK sehari sebelumnya, Selasa (4/3), di Kantor PUPR dan Kantor ULP Muba.
Tim penyidik KPK mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan Tebing Bulang – KM 11 – Jirak (Jirak Talang Mandung dan Jirak – Layan Bangkit Jaya) serta pembangunan Jembatan Gantung Talang Simpang – SP Rukun Rahayu
Proyek yang menjadi sorotan ini dilaksanakan pada tahun 2018–2019 dengan total panjang mencapai 57,90 kilometer dan menelan biaya sebesar Rp 200 miliar.
Anggaran proyek bersumber dari pinjaman Pemerintah Kabupaten Muba kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Menurut informasi yang kami dihimpun, KPK tengah menyelidiki adanya dugaan penyelewengan anggaran dan mark-up pada proyek tersebut
Sejumlah saksi dari PUPR, Inspektorat, dan Pokja ULP diperiksa untuk dimintai keterangan terkait mekanisme pengadaan, pelaksanaan proyek, serta dugaan adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan prosedur.
Jurnalis Bambang MD/ IWO Sumsel