Policewatch- Lombok Tengah.
Dugaan korupsi yang terjadi di Desa Bunut Baok Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah,yang melibatkan oknum pemerintahan desa semakin menguat, membuat warga mengancam akan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa selama beberapa tahun terakhir telah memicu tuntutan agar kasus ini diusut tuntas.
M. Nurman, perwakilan warga yang juga menjadi tokoh masyarakat Desa Bunut Baok, mengungkapkan beberapa kejanggalan yang ditemukan:
- Dana BUMDes Mengap?: Rp 316.700.000 dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dialokasikan dari tahun 2018 hingga 2021 menghilang tanpa jejak. Rinciannya: Rp 117.700.000 (2018), Rp 149.000.000 (2019), dan Rp 50.000.000 (2021). "Ke mana dana tersebut mengalir? Mengapa tidak transparan? Ini sangat merugikan desa kami," ujar M. Nurman dengan nada kecewa. Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan ini telah membuat warga curiga adanya penyelewengan dana.
- Proyek Penerangan Jalan Terkesan Fiktif?: Proyek penerangan jalan umum desa tahun 2020 senilai Rp 246.044.000 juga dipertanyakan. Warga hanya menemukan lima unit penerangan jalan yang terpasang, dan lokasi pemasangannya pun tidak strategis dan tidak sesuai dengan rencana awal. "Kami tidak menemukan keberadaan penerangan jalan sesuai dengan jumlah yang tertera dalam laporan. Ini jelas indikasi penyimpangan," tegas M. Nurman.
- Dana Kesenian Tak Sampai ke Penerima: Dana pembinaan kelompok kesenian dan kebudayaan tingkat desa tahun 2021 sebesar Rp 16.225.000 juga menjadi sorotan. Kelompok kesenian di Dusun Grepek menyatakan tidak pernah menerima bantuan perlengkapan senilai Rp 8.350.000, dan bantuan tunai sebesar Rp 7.875.000 juga tidak pernah diterima.
Menanggapi berita yang beredar, salah seorang warga Bunut Baok mencoba menghubungi kepala desa melalui WhatsApp. Namun, WhatsApp kepala desa tidak aktif. Warga kemudian mengirimkan berita tersebut ke Sekdes Bunut Baok, "Ibu J".
Sekdes menjawab melalui pesan singkat WhatsApp: "Ya aku dah tau adekn Bae berembe rembe Tan mele 3 bln yg lalu klo ndk salah prnh buat laporan ke kejaksaan minta di periksa apbdes 2023 dn udh sls dn ndk ada masalah lguk ndekman puas ...alur Bae aneh...."
Jawaban Sekdes tersebut menimbulkan kecurigaan lebih lanjut. Meskipun ada temuan Inspektorat tahun 2023 yang menemukan dugaan penyimpangan dana pembinaan kesenian sekitar Rp 20.400.000, Sekdes menyatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah. Warga semakin yakin bahwa dugaan korupsi di Desa Bunut Baok sudah berlangsung lama, jauh sebelum tahun 2023.
Dugaan korupsi ini semakin menguat dengan adanya temuan Inspektorat dan jawaban Sekdes yang tidak memuaskan. Warga Desa Bunut Baok menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Warga mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur penggunaan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat.
"Setelah Lebaran, kami akan resmi melaporkan kasus ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan," tegas M. Nurman. Warga berharap agar oknum yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jurnalis
MN