Policewatch-Lombok Utara
Dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kayangan terhadap warga Dusun Sengiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berujung pada penyerangan terhadap Mapolsek Kayangan pada 17 Maret 2025. Insiden ini mengakibatkan Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH, dicopot dari jabatannya.
Kapolda NTB mengeluarkan Surat Telegram pada 21 Maret 2025, menonaktifkan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB terkait dugaan intimidasi yang mengakibatkan kematian RW, warga yang menjadi korban intimidasi tersebut.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta S.I.K., menjelaskan bahwa Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH saat ini masih diperiksa bersama anggotanya atas isu yang beredar di masyarakat.
"Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan permasalahan ini, AKBP Agus Purwanta juga menyatakan bahwa Polres Lombok Utara akan terus mendalami segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya berdasarkan segala informasi yang beredar di masyarakat.
Iptu Zainudin saat ini telah ditunjuk sebagai Kapolsek Kayangan yang baru. Polres Lombok Utara juga menyatakan belasungkawa kepada keluarga RW yang meninggal dunia.
Mamen