Polres Lombok Tengah Berhasil Ringkus Empat Terduga Pengedar Sabu di Bilelando, Barang Bukti 9 Gram Sabu Diamankan!

/ 7 Maret 2025 / 3/07/2025 12:27:00 PM

 



Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim  berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, pada Jumat (7/3/2025).

“Keempat terduga pelaku berinisial B, S, IS, dan S,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH., dalam keterangannya.

Fedy  menjelaskan bahwa keempat terduga pelaku diamankan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

“Terduga pelaku B dan S diamankan di TKP pertama berikut dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 1,62 gram. Sementara pelaku IS kita amankan di TKP kedua dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 2,53 gram dan terduga pelaku S kita amankan di TKP ketiga dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 4,83 gram,” ungkap Fedy.

Selain sabu,  pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa enam buah handphone, uang tunai sejumlah Rp. 1.700.000 dan rangkaian alat hisap (boong).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di ketiga TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.  Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku di masing-masing TKP.

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun TKP. Dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal bening diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dari para terduga pelaku,” tutur Fedy.

Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk modus operandi, informasi sementara para terduga pelaku merupakan penjual barang haram tersebut di wilayah Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur,” tutup Fedy.

Jurnalis 

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini