Policewatch-Lombok Tengah
Polres Lombok Tengah mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kedisiplinan seluruh personel Polres Lombok Tengah dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2024.
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Lombok Tengah tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak," kata AKBP Iwan Hidayat, SIK, Kapolres Lombok Tengah, dalam keterangannya, Rabu (5/3).
Ia menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh KPP Pratama Praya. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan contoh yang baik dalam aspek administrasi dan kepatuhan hukum, salah satunya taat membayar pajak," tegasnya.
Kepala Kantor KPP Pratama Praya, Widi, mengatakan bahwa penghargaan diberikan karena Polres Lombok Tengah merupakan instansi vertikal pertama di wilayah kerja KPP Pratama Praya yang seluruh pegawainya telah melaporkan SPT Tahunan.
"Polres Lombok Tengah dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya, tidak hanya patuh membayar pajak tetapi juga patuh dalam pelaporan," ujar Widi. Ia berharap keberhasilan dan hal-hal positif yang ditunjukkan Polres Lombok Tengah dapat dipertahankan.
Widi menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah melakukan modernisasi sistem informasi melalui aplikasi Coretax. Aplikasi ini dirancang agar wajib pajak lebih mudah mengakses informasi tentang hak dan kewajiban perpajakannya.
"Sistem perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, dan akurat untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum," jelas Widi.
Widi mengajak seluruh lapisan masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pelaporan. "Segera laporkan SPT Tahunan Anda sebelum jatuh tempo," pungkasnya.
Mn