- "Preman Berdasi" Berulah Lagi! Oknum Pengacara Diduga Aniaya Warga, Kapolsek Ikut Turun Tangan?

/ 28 Maret 2025 / 3/28/2025 01:13:00 PM

 


Policewatch-Lombok Tengah. 

Sengketa lahan di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, kembali memanas dan berujung pada dugaan kekerasan dan pelanggaran prosedur yang melibatkan oknum pengacara dan anggota kepolisian. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025,  menimbulkan kekhawatiran publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.


Kronologi bermula dari seorang warga yang menolak lahan tanahnya diambil paksa tanpa putusan pengadilan yang sah.  Pengacara warga tersebut, Achmad Syaifullah SH MH, menjelaskan bahwa kliennya hanya membela dan mempertahankan haknya setelah merasa terancam atas perbuatan oknum pengacara yang membawa massa untuk memindahkan material batu di tanah milik kliennya. 

 Syaifullah menuding tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas advokat dan terkesan seperti preman.

Puncaknya, oknum pengacara yang berinisial ND, diduga melakukan penganiayaan terhadap klien Syaifullah hingga mengalami luka-luka.  

Kejadian ini diperparah dengan dugaan keterlibatan Kapolsek Praya Barat Daya.  Syaifullah menuding Kapolsek  telah melanggar prosedur kepolisian dengan turun ke lokasi tanpa ada dasar hukum yang jelas, sehingga patut diduga Kapolsek turut serta dalam pembiaran peristiwa tersebut.


"Kami sangat prihatin dengan dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum pengacara dan polisi," ujar Syaifullah.  "Klien saya menjadi korban kekerasan dan ketidakadilan.  

Kami telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dengan melaporkan oknum pengacara berinisial ND beserta 2 orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan berinisial DN & AQ,R dan mengawalnya hingga tuntas, termasuk akan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur oleh Kapolsek Praya Barat Daya ke Propam Polda NTB."


Laporan resmi terhadap ND, DN dan R di Polsek Praya Barat Daya telah dilakukan pada hari Jumat, 28 Maret 2025.  Saat ini,  Syaifullah  dan  empat  saksi  sedang  dimintai  keterangan  oleh  penyidik.  Syaifullah menegaskan bahwa ia mendesak penyidik untuk segera melakukan gelar perkara dan menangkap terduga pelaku.
Awak media mencoba menghubungi Kapolsek Praya Barat Daya terkait keributan yang terjadi melalui via whatsapp, terkait kejadian sehingga terjadi penganiayaan oleh oknum pengacara. Beliau menjawab melalui pesan singkat, "Supaya 1 pintu mas, melalui kasi humas polres mas," ucap Kapolsek. 

Peristiwa ini  sangat disayangkan, karena Kapolsek berada di TKP namun dilempar ke Kasi Humas Polres Lombok Tengah, seakan Kapolsek tidak mau memberikan keterangan.

Awak media juga mencoba menelusuri nomor handphone ND yang menjadi terduga pelaku dan menemukannya di surat kuasa kliennya, namun tidak bisa dihubungi.sehingga berita ini dipublikasikan. 


 Kasus ini mengungkap tantangan dalam penegakan hukum di Lombok Tengah. Publik mengharapkan agar pihak berwajib  menangani kasus ini secara transparan dan profesional untuk  menegakkan keadilan dan menjaga kondusivitas wilayah.


Jurnalis
Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini