Policewatch-Lombok Tengah.
Sengketa lahan di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, kembali memanas dan berujung pada dugaan kekerasan dan pelanggaran prosedur yang melibatkan oknum pengacara dan anggota kepolisian. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, menimbulkan kekhawatiran publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.
Syaifullah menuding tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas advokat dan terkesan seperti preman.
Puncaknya, oknum pengacara yang berinisial ND, diduga melakukan penganiayaan terhadap klien Syaifullah hingga mengalami luka-luka.
Kejadian ini diperparah dengan dugaan keterlibatan Kapolsek Praya Barat Daya. Syaifullah menuding Kapolsek telah melanggar prosedur kepolisian dengan turun ke lokasi tanpa ada dasar hukum yang jelas, sehingga patut diduga Kapolsek turut serta dalam pembiaran peristiwa tersebut.
Kami telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dengan melaporkan oknum pengacara berinisial ND beserta 2 orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan berinisial DN & AQ,R dan mengawalnya hingga tuntas, termasuk akan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur oleh Kapolsek Praya Barat Daya ke Propam Polda NTB."
Peristiwa ini sangat disayangkan, karena Kapolsek berada di TKP namun dilempar ke Kasi Humas Polres Lombok Tengah, seakan Kapolsek tidak mau memberikan keterangan.
Awak media juga mencoba menelusuri nomor handphone ND yang menjadi terduga pelaku dan menemukannya di surat kuasa kliennya, namun tidak bisa dihubungi.sehingga berita ini dipublikasikan.