Policewatch-Lombok Tengah
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Batukliang terbongkar. Polres Lombok Tengah resmi menetapkan sembilan tersangka yang diduga melakukan tindakan keji tersebut.
“Sembilan orang tersebut berinisial AP, PM, MN, J, DRA, AH, MA, MMP, dan JSH. Mereka kami tetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergiliran terhadap korban yang baru berumur 14 tahun,” kata IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, saat dikonfirmasi, Jumat (7/3).
Kisah mengerikan ini bermula sekitar bulan Desember lalu ketika korban mengenal salah satu pelaku, MN. Korban kemudian diajak bertemu oleh MN di acara pasar malam di Desa Pemepek.
Saat berada di pasar malam, korban kemudian dijemput oleh tiga pelaku lainnya, yakni MN, AP, dan PM. Korban kemudian diajak pergi oleh para pelaku menuju ke arah Kopang untuk jalan-jalan dengan tujuan untuk menunggu rumah pelaku MA sepi.
“Dirasa sudah sepi, korban kemudian langsung dibawa oleh para pelaku ke rumah MA dimana saat itu di rumah pelaku MA sudah menunggu pelaku lainnya berinisial J, DRA, AH, MA, MMP, dan JSH,” terang Kasat Reskrim.
Lebih parah lagi, setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku J berinisiatif untuk membeli minuman keras jenis tuak dan brem sebanyak empat botol. Korban kemudian dicecoki minuman tersebut sampai mabuk.
“Usai korban mabuk, disitulah para pelaku yang berjumlah sembilan orang mencabuli dan menyetubuhi korban secara bergiliran,” ucap Kasat Reskrim.
Setelah melakukan aksi bejat mereka, korban kemudian diantar pulang oleh pelaku MN dan PM ke rumahnya. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya sehingga orang tua korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.
Atas perbuatan keji mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1 ) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang - undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Jurnalis
Mamen