Policewatch-Praya
Seorang warga Pancor, Zaini (30 tahun), menjadi korban penganiayaan. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, di lingkungan Semayan, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Korban menegur terduga pelaku, yang berinisial S, karena duduk sendirian dan diduga sedang merokok. Zaini mengatakan, ia sering bercanda dengan terduga pelaku, namun kali ini terduga pelaku menanggapi teguran tersebut dengan agresif.
Setelah Zaini pergi ke sungai dan kembali, terduga pelaku langsung mencengkeram lehernya. Zaini meronta dan berteriak minta tolong, namun GL Gd, yang melihat kejadian tersebut, tidak melakukan upaya untuk melerainya. Terduga pelaku mencengkeram leher dan mulut Zaini hingga berdarah dan mendorongnya ke pagar sehingga mengakibatkan luka di badan bagian belakang.
Zaini akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Praya pada hari Jumat, 7 Maret 2025, pukul 19.30 WITA. Polisi segera menerbitkan surat permintaan visum et repertum ke Puskesmas Praya untuk memeriksa luka-luka yang dialami Zaini.
"Kami telah menerima laporan pengaduan dari Zaini. Kami akan segera memeriksa terduga pelaku dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut," ujar Kanit polsek Praya saat dikonfirmasi.
Polisi mengungkapkan bahwa terduga pelaku S akan dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mamen