Red, policewatch.news, - Lembaga Investigasi Masyarakat dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) yang kemarin menyoroti keras maraknya peredaran oli palsu bermerek Pertamina di wilayah Kalimantan Barat, dengan nilai transaksi ilegal dari praktik pemalsuan oli tersebut diduga mencapai angka fantastis sekitar Rp 85 miliar perbulan , yang mana Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LIDIK KRIMSUS RI, M. Rodhi Irfanto, SH, menyebut peredaran oli palsu ini bukan sekedar kejahatan industri semata, melainkan telah mengarah pada pelanggaran hukum yang berlapis dan terorganisir Kini di wilayah Kalimantan Barat di Gegerkan adanya Pemasok Rokok yang diduga illegal terbesar kembali menjadi sorotan publik di Kalimantan Barat,
Yang mana pada Kamis (17-04-25) adanya satu kontainer penuh diduga berisi rokok ilegal dan diduga pula menggunakan Pita Cukai palsu ditemukan menumpuk di Area pergudangan Borneo Icon, Ironisnya, pergudangan Borneo Icon tersebut hanya berjarak beberapa meter dari Mapolres Kubu Raya, Sungguh ini seolah olah menunjukan Lemahnya pengawasan dan penegakan Hukum yang ada di sana, atau ada apa para APH di Kalimantan Barat, hal ini di sampaikan Ketua Harian (DPN) LIDIK KRIMSUS RI, M. Rodhi Irfanto, SH, jakarta Senin 21 -04-25
Dari temuan Rokok Ilegal di Pergudangan Borneo Icon persisnya di Kecamatan Sungai Ambawang Kubu Raya, ini merupakan sebuah tamparan diwajah wajah para Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait, khususnya Bea dan Cukai juga buat instansi terkait lainnya ujar Rodhi
Berdasarkan informasi dan temuan Tim Investigasi gabungan wartawan dan lembaga independen yang ada di sana pada Kamis pagi, 17 April 2025, terungkap keberadaan Kontainer mencurigakan, Ketika dibuka, terlihat jelas ratusan karton rokok berbagai merek dengan Pita Cukai yang tidak sesuai atau patut diduga palsu. kata Rodhi
Salah satu karyawan gudang berinisial Ahg saat dimintai keterangan mengatakan.“Saya cuma kerja. Soal isi kontainer, bukan urusan saya. Bos saya, Cdr sedang di luar negeri,”Katanya.
Kontainer ini diketahui keluar dari Pelabuhan Pontianak, sehingga keberadaan Satu Kontainer Rokok ini menjadi tanda tanya publik terhadap pengawasan Bea dan Cukai juga instansi terkait lainnya.
Terkait viralnya pemberitaan oli palsu dan temuan satu kontainer rokok yang diduga illegal menjadi perbincangan hangat di masyarakat luas, salah seorang warga pontianak yang tidak mau namanya disebut saat bersantai di warung kopi mengatakan.
“Baguslah kalau rokok illegal itu banyak sebab harganya pun terjangkau.” Celotehnya.
Ironis lagi, Gudang penyimpanan Rokok ini justru berdampingan dengan Polres Kubu Raya. Mungkinkah Rokok illegal ini bisa melenggang melewati dua institusi pengawasan vital tanpa terdeteksi.
Dalam hal ini Rodhi mensinyalir diduga adanya, praktik “Main Mata” dengan oknum-Oknum yang mempunyai Kewenangan, Sehingga para Mafia Pajak ini dengan leluasa berlenggang keluar masuk Pelabuhan bahkan Gudang penyimpanannya berdampingan dengan Mapolres Kubu Raya ini pun tak tersentuh oleh APH (Tim)
Bersambung,…