Batam,- policewatch.news,- Diduga Kegiatan pengumpulan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar kembali beraktivitas secara terang-terangan di jalan Kerapu Batu Ampar Kota Batam Kepulauan Riau.
Dalam pantauan awak media ini, Kegiatan pengumpulan BBM jenis Solar tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial “DH” dengan menggunakan 2(dua) unit mini bus jenis L300 putih dengan BP 8065 ZH dan Suzuki APV abu abu yang di penuhi drum plastik ukuran 1 ton dan beberapa jeregen sebagai tempat minyak yang ditampungnya, (Selasa, 08/04/2025) siang.
Diduga pelaku pengumpul BBM illegal ini menggunakan modus mobil tangki air masuk ke SPBU mengisi BBM jenis Solar, setelah itu mobil tangki air itu berangkat ke Simpang T (total) Batu Ampar persis di depan bangunan Pusdiklat Bodhi Marga ( vihara ) untuk membongkar BBM yang di isi di spbu ke mini bus yang sudah disiapkan pelaku “DH”.
Setelah muatan mini bus penuh, pelaku “DH” mengantarkan BBM yang Diduga illegal itu ke salah satu tempat tersembunyi dimana tangki BBM industri dengan BP 8285 FY berukuran 5000 liter milik “DS” untuk transaksi BBM subsidi secara illegal itu.
Hingga berita ini di upload, awak media ini masih menelusuri kemana Tangki BBM industri milik “DS” menjual BBM illegal tersebut. (*Tim*)