Diduga Tambang Pasir Ilegal Sambau Nongsa: Oknum Kebal Hukum?

/ 24 April 2025 / 4/24/2025 05:19:00 PM

 



policewatch.news-Batam,- Aktivitas penambangan pasir ilegal di Sambau, Nongsa, Batam, terus beroperasi tanpa hambatan, meskipun telah merusak lingkungan hidup. Investigasi lapangan menunjukkan puluhan truk pengangkut pasir ilegal beroperasi terang-terangan pada Kamis, 24 April 2025.  

Para penambang diduga beroperasi di bawah naungan seorang pria berambut cepak.

Keberadaan tambang ilegal ini menimbulkan dilema bagi Aparat Penegak Hukum.  Kekhawatiran akan bentrok antar aparat, seperti yang sering terjadi di wilayah lain di Indonesia, tampaknya menghambat penindakan tegas.  Kondisi ini menunjukkan dugaan adanya oknum yang kebal hukum dan melindungi operasi penambangan ilegal tersebut.

Pemerintah, khususnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) di bawah kepemimpinan Amsakar Ahmad,  harus mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.


  Keengganan menindak tegas  merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan lingkungan hidup di Batam dan menunjukkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.  

Keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dari segi pendapatan dan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.  

Tindakan tegas dan terukur diperlukan untuk melindungi lingkungan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.  Amsakar Ahmad selaku Kepala BP Batam dan Pemkot Batam diharapkan segera memberikan tanggapan dan tindakan nyata atas permasalahan ini.

Elina

Komentar Anda

Berita Terkini