Eks Kepala BPMDes DE Diduga Terima Suap 50 juta, Kejari Lahat, bakal ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Peta Desa 1,2 M

/ 16 April 2025 / 4/16/2025 01:23:00 PM

  


POLICEWATCH.NEWS – LAHAT Setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana fiktif pembuatan peta desa yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Darul Efendi dan Direktur CV Citra Data Indonesia, Angga Muharam yang saat ini sudah resmi di tahan di Lapas Kelas II A Lahat, tentunya pihak kejaksaan negeri (Kejari) Lahat berjanji akan terus mendalami kasus ini sampai mendapatkan tersangka baru yang akan menutup kemungkinan akan di tangkap.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru nantinya. Tunggu aja ya, Sejauh ini baru dua orang yang kita tetapkan jadi tersangka,” tegas Kejari Lahat, Toto Roedianto SH MH.

Diungkapkan Toto, sebelum penetapan kedua tersangka ada dua orang lain yang turut diperiksa, Pada Senin (14/4/2025). Keduanya merupakan pegawai yang berada di DPMDes Pemkab Lahat. Namun untuk saat ini baru DE dan AM yang naik statusnya menjadi tersangka.

“Pemeriksaan saksi sudah dimulai sejak 9 Desember 2024 lalu, saat ini sudah lebih 300 saksi yang diperiksa tim penyidik. Ditambah tim juga telah lakukan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti terkait,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lahat berhasil menyelamatkan Rp 1.266.230.900 kerugian negara dari perkara peta desa di 224 desa. Rp 50 juta diantaranya merupakan uang gratifikasi dari tersangka Angga Muharam ke tersangka Darul Efendi. Dengan maksud agar kegiatan peta desa tersebut terlaksana oleh CV CDI.

Jika dilihat dari akte pendirian CV CDI tertera tahun 2022, Toto menduga, kegiatan ini sudah dipersiapkan matang oleh Direktur CV dengan pihak DPMDes Lahat.

“Untuk total kerugian negara masih dalam penetapan oleh BPKP Sumsel. Kedua tersangka sudah dilakukan penahan selama 20 hari kedepan. Tim penyidik masih memburu kemungkinan tersangka lain. Semua yang terlibat, akan kita buat bertanggung jawab,” tegasnya

(Bambang. MD)

Komentar Anda

Berita Terkini