![]() |
Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH |
POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) M Rodhi Irfanto.SH meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas Kasus Keterlibatan Seorang istri Oknum Polisi yang diduga sebagai Aktor pengatur BBM Ilegal agar segera di Proses Hukum , ini sangat mencoreng institusi Polri dan menambah raport buruk di mata masyarakat kata Rodhi dalam keterangan tertulis kepada policewatch.news Selasa (29/4/2025)
Dilansir dari laman redaksibaru.id
Sebuah dugaan praktik pelanggaran hukum kembali mencoreng citra aparat penegak hukum di Sumatera Selatan. Sebuah mobil truk dengan plat nomor BG 8840 yang disinyalir kuat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dilaporkan bebas beraktivitas siang dan malam di jalur Sekayu menuju Kota Palembang.
Sesuai Informasi yang telah dihimpun oleh sumber terpercaya menyebutkan bahwa kelancaran operasional truk bermuatan BBM ilegal tersebut diduga kuat karena adanya "koordinasi" dengan seorang wanita bernama Rishma. Mirisnya, Rishma disebut-sebut merupakan istri dari seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Kabar yang beredar di kalangan masyarakat dan para penggiat anti-mafia migas menyebutkan bahwa truk BG 8840 tersebut secara rutin melintas tanpa adanya tindakan hukum dari pihak berwenang.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum, khususnya terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan dan pengangkutan BBM ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Bukannya menegakkan hukum, malah diduga ada oknum yang justru melanggarnya atau bahkan memfasilitasinya.
Jika benar istri seorang Oknum polisi terlibat, ini adalah tamparan keras bagi institusi Polri," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Sumatera Selatan terkait dugaan keterlibatan istri anggotanya dalam praktik ilegal ini.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan oleh tim redaksi.
Praktik pengangkutan dan peredaran BBM ilegal bukan merupakan isu baru di Sumatera Selatan. Namun, jika dugaan keterlibatan keluarga aparat penegak hukum terbukti benar, hal ini akan semakin memperburuk citra kepolisian dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan tindak pidana.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera melakukan investigasi mendalam terkait informasi ini dan menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa terkecuali.
Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kasus ini menambah daftar panjang pekerjaan rumah bagi Kapolda Sumatera Selatan dalam membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan terlibat dalam praktik pelanggaran hukum. (RED)