![]() |
Dok: Policewatch |
POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) M Rodhi Irfanto.SH, menegaskan kepada wartawan dalam keterangan tertulis ia meminta pihak Bareskrim juga Kejaksaan untuk mengusut kasus dana hibah KONI Lahat Tahun 2023,yang mana sudàh pernah di laporkan oleh sebuah LSM dan sudah di panggil dan di periksa 4 orang mantan pengurus KONI Kabupaten Lahat oleh kejaksaan Negeri Lahat pada Februari lalu Namun sampai saat ini belum ada kejelasan nya.
Bahwasanya Rodhi meminta kepada Aparat Penegak Hukum Kejari Lahat agar mengungkap kasus terkait dana hibah KONI Lahat tahun 2023 dan harus diusut sampai tuntas, Siapapun yang menikmati uang haram Dana Hibah KONI lahat tersebut, karena kasus dana hibah dari temuan BPK RI seperti dana hibah KONI,Sumsel, papar Rodhi
Kasus dana hibah menjadi sorotan saat ini oleh pihak aparat penegak hukum bahkan sudah ada yang ditetapkan tersangka Ketua KONI Sumsel, semoga ini menjadi atensi Bareskrim Mabes polri dan juga Kejaksaan ungkap " Rodhi
Baca juga : Jumat Keramat' Empat Mantan Pengurus KONI lahat di Panggil Jaksa
Ia menambahkan Bahwa Belanja Hibah KONI yang tidak sesuai ketentuan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1,766.686.290,000,; 00
Rodhi menyatakan bahwa Data yang masuk di LIDIK KRIMSUS RI sudah kami terima tinggal melengkapi untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Terang " Rodhi Irfanto SH
Jurnalis: Bambang MD