Policewatch-Mataram
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Konsekuensi Informasi Publik pada Rabu (23/4/2025) di Ballroom Hotel Lombok Astoria, Mataram. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan kepolisian, khususnya dalam mengelola informasi berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bimtek yang bertema "Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik" ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polda NTB, jajaran fungsi kehumasan se-Pulau Lombok, dan personel humas dari Pulau Sumbawa secara virtual. Materi disampaikan oleh Karo PID Mabes Polri Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, S.I.K., dan perwakilan Komisioner PPID NTB.
Kapolda NTB menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam era keterbukaan informasi, mengingatkan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan akses publik terhadap informasi. Sementara itu, Kadiv Humas Polri (dalam amanat yang dibacakan Karo PID) menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan komitmen Polri untuk menjadi lebih profesional dan humanis, menimbang pentingnya menjaga kerahasiaan informasi tertentu.
Bimtek ini diharapkan membekali personel humas Polri dalam mengelola informasi publik secara cerdas dan profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kegiatan ini sejalan dengan upaya Polri untuk menghadirkan citra yang lebih humanis melalui transparansi informasi.
Jurnalis
Mamen