Policewatch-Mataram
10 April 2025 – Menanggapi pemberitaan sepihak yang mencemarkan nama baik perusahaan, PT. Lombok Nusantara Indonesia (LNI) menyampaikan klarifikasi resmi terkait penyerahan unit mobil Honda Brio putih dengan (nopol palsu B 1761 SII( (nopol asli B 1210 MZ)
Fakta Sebenarnya: Unit tersebut diserahkan secara sukarela oleh Sukri Hidayatullah, yang merupakan oknum anggota kepolisian, di serahkan di depan Subdit Paminal Polda NTB, setelah PT. LNI secara resmi melaporkan penggunaan pelat nomor palsu dan oknum polisi yg menggelapkan unit jaminan fidusia dengan cara mengganti nopol mobil kepada subdit paminal polda NTB.setelah berjalan Dalam proses tersebut, Sukri mengakui kesalahannya dan sepakat untuk menyerahkan unit.
Unit itu diserahkan bukan karena ada tekanan dari kami, tapi karena sudah ada laporan resmi dari kami dan dia sudah sendiri mengakui kesalahannya. Semua dokumen serah terima lengkap dan sah,”berikut terlampir semua, tegas Andi Ilhami Taufik, Staf Internal PT. LNI.
Namun ironisnya, berselang beberapa hari setelah penyerahan, Sukri justru datang kembali ke rumah Andi Ilhami Taufik pada malam hari, membawa sekelompok mengaku dari ormas, dan merampas kembali unit tersebut secara paksa di saya,tegas andi
Kami tidak pernah melakukan perampasan. Justru kami yang menjadi korban dan di rugikan Anak dan istri saya sampai terkejut, karena mereka datang malam-malam membawa gerombolan yang mengatasnamakan ORMAS. Ini tindakan premanisme dan intimidasi, apalagi grombolan ini dilakukan dan di suruh oleh seorang oknum aparat yg bernama Sukri ,” tambahnya.
PT. LNI dengan tegas menyatakan telah melaporkan penggunaan plat palsu dan penyalahgunaan wewenang nha ke Paminal Polda NTB.
Akan menempuh langkah hukum lanjutan terhadap tindakan perampasan unit secara paksa oleh oknum polisi yang bernama Sukri dan membawa ormas sebagai alat tekanan
Kami menyayangkan media yang menyiarkan berita tanpa konfirmasi dan tanpa klarifikasi fakta dari pihak perusahaan.
Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal aset perusahaan, tapi juga soal wibawa hukum. Kami akan kawal proses ini agar oknum aparat seperti ini tahu bahwa tindakannya telah menyalahi aturan, baik sebagai aparat maupun sebagai warga negara.
MN