Policewatch-Lombok Tengah.
Kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban jiwa akibat penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, menjadi titik balik bagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah. Bukan hanya sekadar penyesalan, Satlantas kini meningkatkan upaya pencegahan dengan intensifikasi sosialisasi dan ancaman tilang bagi para pelanggar.
Sasaran utama sosialisasi ini adalah para sopir angkutan barang di Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya. Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK, memimpin langsung kegiatan ini, menekankan bahaya laten yang mengintai di balik praktik penggunaan bak terbuka untuk mengangkut manusia. AKP Puteh menjelaskan, kendaraan jenis ini tidak dirancang untuk mengangkut penumpang, sehingga minim fitur keselamatan yang krusial seperti sabuk pengaman dan perlindungan benturan. Risiko kecelakaan fatal, bahkan kematian, sangat tinggi.
"Kecelakaan di Batukliang menjadi pelajaran berharga. Kita tidak ingin tragedi serupa terulang," tegas AKP Puteh. Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan langkah awal. Bagi sopir yang masih membandel dan kedapatan mengangkut penumpang di bak terbuka, akan langsung ditilang di tempat. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mengabaikan keselamatan demi keuntungan sesaat.
Lebih lanjut, AKP Puteh mengimbau masyarakat untuk turut serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Hindari penggunaan bak terbuka sebagai angkutan penumpang, dan patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Harapannya, upaya ini dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan di jalan raya Lombok Tengah.
Jurnalis
Mamen