POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat, IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri, S.H., Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., serta anggota Satresnarkoba lainnya. Tersangka yang diamankan adalah Zakaria bin Maharudin (alm), warga Desa Muara Maung.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, rumah kontrakan milik tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni:
30 paket kecil serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,03 gram, Tiga wadah plastik hasil modifikasi dari tutup botol air mineral berwarna biru, Satu buah tas tangan merek CK.
Tersangka diduga sebagai pengedar narkotika dan kini telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Lahat terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika." ungkapnya
Jurnalis:Bambang MD